kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tahan laba untuk perkuat modal, Bank Mayapada tak tebar dividen untuk pemegang saham


Kamis, 16 Juli 2020 / 17:25 WIB
Tahan laba untuk perkuat modal, Bank Mayapada tak tebar dividen untuk pemegang saham
ILUSTRASI. Kantor cabang utama Bank Mayapada, di Mayapada Tower, Sudirman, Jakarta


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mayapada Tbk (MAYA), Kamis (16/7) memutuskan untuk tak menebar dividen bagi para pemegang saham. Seluruh laba perseroan tahun lalu ditetapkan menjadi laba ditahan untuk memperkuat permodalan.

“Pemegang saham tidak ambil dividen, karena laba tahun lalu 2,56% dijadikan cadangan, sementara sisanya ditentukan menjadi laba ditahan,” kata DIrektur Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi usai RUPST di Jakarta.

Baca Juga: Cathay Life Insurance rampungkan due diligence Bank Mayapada

Tahun lalu bank milik taipan Dato Sri Tahir ini mencatat laba bersih senilai Rp 528,11 miliar. Dari jumlah itu, sebesar 2,56% atau setara Rp 13,50 miliar dialokasikan sebagai cadangan sesuai ketentuan UU 40/2007, sedangkan sisanya Rp 514,61 miliar dicatat sebagai laba ditahan.

Selain menetapkan penggunaan laba, RUPST juga menyetujui penggunaan hasil penawaran umum terbatas alias rights issue tahun lalu senilai Rp 997,33 miliar. Rp 626,03 miliar dari hasil rights issue digunakan untuk ekspansi kredit. Sedangkan sisa Rp 371,30 miliar ditempatkan dalam pada Bank Indonesia dalam bentuk repo facility.

Selain itu, RUPST juga menetapkan nilai remunerasi bagi komisaris, dan direksi maksimum Rp 56,87 miliar untuk tahun buku 2020. RUPST juga menunjuk Andreas Wiryanto sebagai Wakil Direktur Utama. Pengangkatan Andreas berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK.

Baca Juga: Cathay Berpeluang Menguasai Bank Mayapada, Tahir akan Mempertahankan Kendali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×