kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usia Teller dibatasi, ini pandangan Bos Mayapada


Minggu, 16 Juli 2017 / 21:08 WIB
Usia Teller dibatasi, ini pandangan Bos Mayapada


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Batas umur bagi pegawai bank, seperti teller dan customer service yang dibatasi maksimal 36 tahun belakangan menjadi viral di sosial media. Namun para bankir menyebut, hal tersebut tidaklah benar.

Seperti diungkapkan Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Haryono Tjahjarijadi. Menurutnya, maksimal usia pensiun bagi teller di suatu bank disesuaikan dengan aturan masing-masing perusahaan.

"Aturan usia pegawai bank itu ditentukan oleh masing-masing bank," ujar Haryono kepada KONTAN, Minggu (16/7).

Jika memang ada bank yang membatasi umur pegawai untuk posisi tertentu, kata dia, hal tersebut dinilai sah-sah saja. Sebab sampai saat ini tidak ada aturan dari regulator yang membatasi usia kerja pegawai bank.

"Kalau batas 36 pada umumnya mungkin untuk menjaga penampilan pegawai agar lebih fresh, tapi itu juga tidak menjamin seseorang tampil menarik sebenarnya," katanya.

Bank bersandi saham MAYA ini pun mengatakan, untuk posisi frontliner di perusahaannya tidak mewajibkan atau membatasi usia kerja.

Menurutnya, merekrut dan menjaga karyawan yang berpengalaman menjaga relasi dengan nasabah cenderung lebih efisien ketimbang hanya mementingkan penampilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×