kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

YLKI: cukai rokok naik, potensi pendapatan BPJS Kesehatan bisa capai Rp 300 triliun


Selasa, 09 Oktober 2018 / 20:06 WIB
YLKI: cukai rokok naik, potensi pendapatan BPJS Kesehatan bisa capai Rp 300 triliun
ILUSTRASI. Tarif Cukai Rokok


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menaikkan cukai rokok menjadi 57% bisa menjadi salah satu jalan keluar menambal defisit BPJS Kesehatan. Bila dihitung, potensi pendapatan yang bisa diraih BPJS Rp 200 sampai 250 triliun bahkan hingga Rp 300 triliun.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menjelaskan, saat ini pendapatan BPJS Kesehatan hanya sebesar Rp 148 triliun. Angka ini dirasa masih sangat kurang guna menyelamatkan defisit BPJS Kesehatan yang dari ke tahun yang semakin membengkak.

Menurut Tulus, kenaikan cukai rokok secara signifikan minimal akan bermanfaat tiga lapis. Pertama, pendapatan pemerintah dari sektor cukai akan meningkat tajam. Kedua, konsumsi rokok di rumah tangga miskin turun drastis. Ketiga, industri rokok besar tidak akan gulung tikar.

Saat ini konsumsi rokok di rumah tangga miskin sudah pada level darurat karena alokasi pendapatan mereka habis untuk membeli rokok merujuk data badan pusat statistik (BPS), Riskesdas dan lainnya.

"Pendapatan dari cukai rokok itulah yang bisa digunakan secara permanen untuk menyuntik BPJS Kesehatan, bukan hanya cemen dari pajak rokok," kata Tulus dalam siaran pers, Selasa (9/10).

Secara filosofis, lanjut Tulus, alokasi cukai rokok untuk BPJS Kesehatan tidak melanggar regulasi atau pun etika. Sebab, cukai adalah sin tax alias pajak dosa yang dikenakan pada produk yang menimbulkan dampak negatif bagi penggunanya dan orang lain. Alokasi cukai untuk pengendalian konsumsi bisa diperuntukkan sisi preventif-promotif dan juga kuratif.

"Selain itu, kenaikan cukai rokok akan menekan karakter penyakit akibat rokok, yang selama ini sangat mendominasi pasien atau konsumen BPJS Kesehatan," jelas dia

Tanpa dua skenario itu, maka cepat atau lambat sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) akan brangkut dan pada akhirnya BPJS Kesehatan pun collaps. YLKI lebih mengendors untuk skenario kedua, yakni pemerintah menyuntik dana BPJS Kesehatan dengan cara menaikkan cukai rokok.

Sebab menaikkan cukai rokok akan berdampak multi efek yakni pendapatan negara via cukai naik signfikan, masyarakat semakin sehat sehingga tidak membebani BPJS Kesehatan dan industri rokok juga tetap eksis dan menangguk profit besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×