Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kehadiran POJK 41/2025 dapat memberikan dampak positif bagi modal ventura asing.
Risiko kredit Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kembali disorot. Kali ini, sorotan datang dari lembaga pemeringkat global S&P Global Ratings.