OJK mendorong percepatan transformasi bisnis di Bank Pembangunan Daerah (BPD), menyusul wacana pemindahan payroll ASN ke Himbara.
Penempatan SAL Rp200 triliun hingga Juli 2027 diharapkan mendorong kredit produktif dan menekan bunga kredit agar berdampak ke sektor riil.