kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengurus petahana OJK mencalonkan lagi


Rabu, 18 Januari 2017 / 12:08 WIB
Pengurus petahana OJK mencalonkan lagi


Reporter: Galvan Yudistira, Mona Tobing, Nina Dwiantika, Yuwono Triatmodjo | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pendaftaran calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 resmi dibuka, kemarin. Pendaftaran berlangsung hingga 2 Februari 2017.

Santer beredar kabar, pengurus OJK saat ini akan kembali mendaftar sebagai Dewan Komisioner OJK. Hanya, sejauh ini, baru Nurhaida, yang kini menjabat Dewan Komisioner OJK bidang Pengawasan Pasar Modal terang-terangan mengaku akan mencalonkan lagi. "Ya, saya akan mencalonkan diri," tulis Nurhaida via pesan singkat kepada KONTAN, Senin (16/1).

Nama lain dari OJK yang kabarnya akan mendaftar adalah Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK.  Hanya, saat dikonfirmasi, Dumoly mengaku masih menimbang rencana pencalonan diri sebagai Komisioner OJK. "Saya lihat perkembangannya nanti, setelah bertemu dengan pimpinan," ujar Dumoly, Selasa (17/1).

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun menegaskan, dirinya belum menerima informasi nama-nama calon Komisioner OJK karena masih dalam proses. “Dewan Komisioner yang menjabat saat ini, masih boleh ikut mendaftar,” kata Misbakhun.

Sebagai informasi, saat ini ada tujuh Dewan Komisioner OJK, selain dua Komisioner  OJK ex-officio dari Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan. Mereka akan berakhir masa tugasnya pada 23 Juli 2017 mendatang.

Kalangan industri keuangan berharap Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 nanti bisa lebih bertaji. Apalagi, OJK mengawasi dan mengatur industri keuangan dengan total aset sedikitnya Rp 8.252,87 triliun, belum termasuk pasar modal.

Masih banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas. Yasril Y. Rasyid, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bilang, OJK harus menginisiasi berbagai aturan yang belum rampung seperti peraturan kepemilikan asing di perusahaan asuransi dan aturan perusahaan asuransi mutual.

Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI) mengusulkan agar ada Kepala Eksekutif OJK yang khusus membawahi masing-masing asuransi industri keuangan non bank, tidak digabung seperti sekarang. Dengan begitu, pengawasan bisa terfokus.

Mudjiharno M. Sudjono, Direktur Utama Dapen Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengusulkan, iuran kepada anggota sebaiknya tak lagi dipatok dari aset, tapi dari pendapatan atau laba.  Pasalnya, "Aset besar belum tentu menguntungkan," kata dia.

Adapun, Hariyono Tjahjarijadi Direktur Utama PT Bank Mayapada Tbk juga berharap pengurus baru OJK bisa mengkaji lagi iuran yang dibebankan ke industri keuangan.

Sementara Imam Teguh Saptono, Direktur Utama BNI Syariah berharap, OJK bisa membangun kesadaran risiko atau risk awarness agar menjadi early warning bagi lembaga keuangan. "Harapan saya, OJK mampu pemecah masalah secara cepat," ujar Imam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×