kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,04   -6,32   -0.68%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akselerasi ekonomi, LPEI dan BCA teken kerjasama perjanjian penjaminan pemerintah


Rabu, 10 Maret 2021 / 13:20 WIB
Akselerasi ekonomi, LPEI dan BCA teken kerjasama perjanjian penjaminan pemerintah
ILUSTRASI. Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto di Jakarta. Foto: DOK LPEI


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali bergerak cepat mengajak perbankan untuk terlibat dalam Penjaminan Pemerintah (Jaminah) bagi pelaku usaha korporasi  guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  

Kali ini, LPEI kembali menandatangani perjanjian kerjasama penjaminan korporasi dengan PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, yang dilakukan Selasa (9/3). Dalam perjanjian kerja sama ini LPEI diwakili oleh Dikdik Rustandi dan Agus Windiarto selaku Direktur Pelaksana I dan Direktur Pelaksana III sedangkan dari BCA diwakili oleh Henry Koenafi selaku Direktur BCA. 

Sekretaris Perusahaan LPEI Agus Windiarto menyampaikan, kerjasama ini merupakan bentuk sinergi antara LPEI dan perbankan nasional untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi dalam rangka membantu memulihkan ekonomi. 

Dengan adanya penjaminan kredit,  para pengusaha dan eksportir akan tetap beroperasi karena memperoleh pendanaan dari perbankan. Sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran. 

"LPEI terus mengajak kalangan perbankan agar menggunakan program penjaminan ini, sehingga bisa bersama-sama mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Agus Windiarto dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (10/3).

Baca Juga: Sri Mulyani alokasikan pembiayaan investasi Rp 184,46 triliun, untuk apa saja?

Pada masa pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap kondisi ekonomi nasional saat ini, LPEI berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam melakukan percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 
Sekadar informasi, Program PEN dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2020 dan Peraturan pendukung antara lain PMK 98/PMK.08/2020 tentang Program Penjaminan Pemerintah kepada Pelaku Usaha Korporasi.

Pada PMK ini ditetapkan bahwa penjaminan pemerintah diberikan melalui LPEI dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII atas penyaluran kredit kepada pelaku usaha korporasi yang terdampak Covid-19 dan memiliki kriteria kegiatan usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya, dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. 
"Tujuan kerjasama ini untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya," ujar Agus Windiarto.  

Debitur korporasi yang memperoleh pinjaman dengan penjaminan LPEI dapat merupakan nasabah baru dan/atau eksisting yang memerlukan tambahan modal kerja dengan nilai sebesar Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun serta ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian kerjasama. 

Direktur BCA Subur Tan yang hadir pada acara tersebut ikut menyampaikan apresiasinya kepada LPEI atas terjalinnya perjanjian kerjasama Program Penjaminan Pemerintah bagi korporasi. Subur Tan menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan suatu kemajuan dan dapat memberikan dukungan kepada perbankan khususnya dalam rangka membantu pelaku usaha korporasi padat karya. 

Saat ini LPEI telah bersinergi dengan berbagai perbankan nasional termasuk bank daerah, untuk terus mendorong program PEN di segmen korporasi, di mana LPEI bertindak sebagai penjamin kredit, semakin dirasakan manfaatnya. 

“Dengan skema penjaminan kredit, pelaku usaha yang terdampak Covid-19, baik yang berorientasi ekspor maupun non ekspor, diharapkan dapat memperoleh tambahan modal kerja dari perbankan sehingga dapat mempertahankan aktivitas usahanya,” ucap Agus Windiarto.

Selanjutnya: Pemerintah akan suntik modal Rp 42,48 triliun untuk 9 BUMN, ini daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×