Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan masih berhati-hati menjaga risiko kualitas penyaluran kredit. Ini terlihat dari rasio pencadangan alias coverage ratio bank pada tahun ini yang belum banyak bergerak turun, bahkan ada potensi naik dibandingkan tahun lalu.
Pertumbuhan kredit yang diharapkan akan lebih baik di tahun ini menjadi pertimbangan sejumlah bank untuk memupuk lebih besar pencadangan. Langkah ini sebagai upaya bank untuk mengantisipasi tekanan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) seiring proyeksi kenaikan penyaluran kredit.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencadangkan coverage ratio pada akhir tahun ini akan berada di kisaran 150% sampai 155%.
Jumlah tersebut cenderung naik bila dibandingkan rasio pencadangan pada kuartal I 2018 sebesar 148%. Meski sudah naik dari kuartal I tahun lalu yang di level 147%, Direktur Keuangan BNI Anggoro Eko Cahyo menilai, pencadangan tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi menurunnya kualitas kredit.
"Saat ini rasio kredit bermasalah BNI sudah mulai terjaga. Pada tiga bulan pertama, BNI mencatatkan NPL gross di level 2,3% atau menurun cukup dalam dari 3% pada kuartal I 2017," ujarnya, Senin (23/4).
PT Bank OCBC NISP Tbk menyebut tahun ini coverage ratio akan dijaga di level yang stabil. Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja menyatakan, saat ini coverage ratio OCBC NISP sudah berada di batas tinggi yakni 200%. "Pada akhir tahun diperkirakan kurang lebih di kisaran yang sama," kata Parwati. Per Januari 2018, NPL OCBC di level 1,75%.
Adapun Direktur Strategi, Resiko dan Kepatuhan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Mahelan Prabantarikso mengatakan coverage ratio BTN akan dijaga sebesar 48% di akhir 2018. Pada kuartal I 2018, BTN mencatatkan rasio pencadangan 42%.
Meski kredit terbilang aman tapi BTN tetap meningkatkan rasio untuk penuhi aturan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 71.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News