kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baru Empat Bank Yang Siap Terapkan PSAK 55


Kamis, 11 Maret 2010 / 15:32 WIB
Baru Empat Bank Yang Siap Terapkan PSAK 55


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Johana K.

JAKARTA Tahun 2010 ini merupakan tenggat bagi perbankan Indonesia untuk menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 dan 55. Namun, sejauh ini baru ada empat bank saja yang sudah benar-benar siap mengimplementasikan aturan tersebut.

"Dari 76 bank yang menyampaikan action plan terkait kesiapan PSAK 55, sebanyak 72 bank menggunakan masa transisi. Sisanya akan menerapkan penuh," kata Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah di Jakarta, Kamis (11/3).

BI memang memberlakukan masa transisi hingga tahun 2011. "Itu untuk bank yang berada dalam kondisi keterbatasan karena kurang memiliki data pengalaman kerugian yang spesifik dan handal. Adapun untuk bank yang mampu, ya harus menerapkan PSAK 55," ujar Halim.

Kesulitan utama bagi bank untuk menerapkan PSAK 55 sejauh ini, menurut Halim, adalah persiapan yang tak singkat. Yakni terkait pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) secara kolektif atau collective impairment. "Khususnya untuk kredit, yang harus mendasarkan pada data historis minimal tiga tahun," jelasnya.

Masih sedikitnya bank yang siap menerapkan PSAK 55 tak hanya terkait dengan ketersediaan data historis. "Investasi IT-nya juga tak kecil," kata Direktur Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin.

Wakil Presiden Direktur Bank Danamon Jos Luhukay menambahkan, perlu ada rujukan umum bagi bank, terkait apa saja yang harus dilakukan oleh bank untuk merealisasikan penerapan PSAK 55 tersebut. "Kalau sendiri-sendiri seperti ini, masih belum jelas," katanya.

Danamon sendiri mengaku sudah siap menerapkan aturan tersebut.

BI bekerjasama dengan Dewan Standar Akuntansi Nasional (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan memberikan masa transisi khusus.

"Bagi bank yang belum memiliki data historis, pembentukan CKPN kolektif dapat memakai estimasi yang didasarkan pada ketentuan BI," kata Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×