Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Akulaku Finance Indonesia melakukan relaksasi kepada debitur. Dalam keterangan persnya yang disebarkan melalui akun Instagram Akulaku, pihaknya menyatakan bahwa sehubungan dengan pandemik korona, Akulaku Finance Indonesia menyadari bahwa hal tersebut dapat mempengaruhi kondisi keuangan debitur.
Sebagai bentuk dukungan Akulaku Finance Indonesia terhadap arahan pemerintah dalam kembali menstabilkan perekonomian maka debitur bisa mengajukan permohonan keringanan berupa penundaan sebagian pembayaran dengan sayarat.
Baca Juga: Atasi corona, Akulaku dan Bank Yudha Bhakti sumbang APD bagi tenaga medis di Jakarta
Pertama, restrukturisasi kredit hanya diberikan kepada debitur pekerja informal berpenghasilan harian dan atau pengusaha UMKM yang usahanya terkena langsung pandemik korona serta pengalami langsung pembayaran cicilan.
Kedua, debitur tidak pernah memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020. Ketiga, Akulaku akan memberikan penilaian atau analisis atas kondisi debitur yang terdampak. Keempat, Keringanan penundaan sebagian pembayaran tidak akan mengubah hak dan kewajiban debitur awal sesuai dengan perjanjian pembiayaan.
Baca Juga: Fintech lending lakukan mitigasi risiko hadapi efek wabah corona
Asal tahu saja, Akulaku tahun 2019 sudah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 4 triliun dan tahun ini targetnya Rp 6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News