kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diblokir mulai 8 Juni 2021, begini proses mengganti Kartu ATM lama BTN


Selasa, 30 Maret 2021 / 11:15 WIB
Diblokir mulai 8 Juni 2021, begini proses mengganti Kartu ATM lama BTN


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perbankan Tanah Air terus mengimbau kepada nasabahnya untuk segera mengganti kartu ATM lama berbasis magnetic stripes menjadi chip. Tak terkecuali PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Bank milik pemerintah ini memberikan waktu hingga 7 Juni 2021. 

Tercatat hingga kini, masih ada 300.000 nasabah BTN yang masih menggunakan kartu ATM lama berbasis magnetic stripes. 

"Tinggal sekitar 300.000 nasabah yang belum mengganti kartunya dengan chip. Tetapi bagi nasabah yang belum mengganti kartunya masih ada ruang sampai dengan tanggal 7 Juni 2021," kata Direktur Distribution and Network Bank BTN, Jasmin, dalam siaran pers, Selasa (30/3/2021). 

Setelah tanggal 7 Juni 2021, secara otomatis kartu yang belum diganti menjadi chip tersebut akan berhenti dan tidak dapat digunakan lagi. Bagi yang belum mengkonversi kartu ATM lama, segera datang ke kantor cabang BTN terdekat untuk mengganti kartu. 

Baca Juga: BTN: 93% Nasabah sudah mengganti kartu debit chip

Jasmin menyebut, nasabah tak akan dikenakan biaya. "Prosesnya mudah dan tidak harus membayar, Nasabah cukup datang ke kantor cabang BTN terdekat dan petugas kami akan membantu proses penggantian kartu chip tersebut," ucap Jasmin. 

Menurut Jasmin, salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe ke chip adalah untuk meminimalkan tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data atau skimming. 

Baca Juga: Mayoritas nasabah Bank BTN disebut sudah mengganti kartu debit chip




TERBARU

[X]
×