kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fase kenormalan baru, CIMB Niaga sesuaikan operasional kantor cabang


Rabu, 10 Juni 2020 / 11:00 WIB
Fase kenormalan baru, CIMB Niaga sesuaikan operasional kantor cabang


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengumumkan penyesuaian jam layanan kantor cabang menjadi pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Keputusan ini berlaku mulai Senin (8/6) di seluruh kantor cabang CIMB Niaga yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

Penyesuaian jam layanan kantor cabang tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, CIMB Niaga berkomitmen untuk memberikan customer experience yang baik bagi nasabah, termasuk pada saat pandemi COVID-19. 

Baca Juga: 10 emiten masuk kategori aset berkelas di ASEAN, begini tanggapan BEI

“Pada situasi yang masih menantang ini, kami siap melayani nasabah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Bagi kami, kesehatan nasabah dan karyawan merupakan prioritas utama, karena itu kami terus melakukan upaya pencegahan secara menyeluruh,” kata Lani dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (10/6).

Upaya pencegahan tersebut, termasuk disinfektasi di gedung-gedung dan kantor cabang CIMB Niaga serta mewajibkan karyawan maupun nasabah untuk menggunakan masker. Selain itu, CIMB Niaga juga menerapkan protokol pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, serta menerapkan jarak antrian minimal 1 meter (physical distancing) di kantor cabang.




TERBARU

[X]
×