kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkop dan UKM bicara mengenai tantangan PLUT-KUMKM Go to Global


Selasa, 20 Maret 2018 / 13:07 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM Agus Muharram meminta PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu) yang telah dibangun di berbagai daerah harus menyiapkan diri seiring dengan perubahan jaman yang terjadi. Caranya dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi sebagai bagian dari upaya menuju “Go to Global”.

PLUT-KUMKM merupakan lembaga yang menyediakan jasa non-finansial yang menyeluruh dan terintegrasi bagi KUMKM, meningkatkan kinerja produksi, kinerja pemasaran, akses ke pembiayaan, pengembangan SDM melalui peningkatan kapasitas kewirausahaan, teknis dan manajerial, serta kinerja kelembagaan dalam rangka meningkatkan daya saing KUMKM.

“Kerjasama PLUT-KUKM dengan PT Telkom sudah menjawab tangangan era informasi tadi. Begitu juga dengan kerjasama dengan LPDB yang sudah mulai memanfaatkan fintech,” kata Agus Muharram dalam keterangan yang diterima KONTAN, Selasa (20/3).

Karena itu, Agus menyampaikan beberapa poin penting bagi pendamping PLUT-KUMKM. Pertama, Pendamping diminta harus memberikan advokasi, konsultasi dan sosialisasi kepada pelaku KUMKM akan perubahan jaman yang terjadi. Kedua, Pendamping PLUT-KUKM harus memiliki pengetahuan dan pendidikan, serta keahlian yang memadai.

Ketiga, Pendamping PLUT-KUKM harus pula memiliki network yang baik dengan pihak perbankan dan asosiasi KUMKM. Keempat, Harus ada rasa memiliki (sense of belonging) dari pendamping PLUT-KUMKM. Kelima, Pendamping juga harus memiliki sikap dan perilaku yang baik dan berintegritas.

Terakhir, ke depannya, para pendamping PLUT harus bersertifikat dengan standar minimal. “Untuk itu, saya minta kepada Deputi Rsetrukturisasi segera mengembangkan sertifikasi bagi para pendamping melalui kerjasama dengan para pihak, khususnya yang menangani standarisasi profesi,” pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×