kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45939,10   -24,63   -2.56%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkop dan UKM gelar bimtek dan uji kompetensi untuk pendamping UMKM


Jumat, 02 Maret 2018 / 12:16 WIB
Kemenkop dan UKM gelar bimtek dan uji kompetensi untuk pendamping UMKM
Gelaran Bimtek Kemenkop UKM


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM menggelar bimbingan teknis (bimtek) metodologi fasilitator pelatihan berbasis kompetensi pendamping UMKM untuk para pendamping yang belum memiliki sertifikasi.

Kegiatan yang diikuti oleh 20 peserta dengan latarbelakang Pendamping UMKM, Tim Perumus SKKNI dan KKNI Pendamping UMKM, serta Anggota Tim Penyusun Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Pendamping UMKM tersebut sudah berlangsung sejak Rabu (28/2) dan akan ditutup dengan uji kompetensi pada (2/3).

Materi yang diberikan dalam Bimtek dan uji sertifikasi kompetensi tersebut meliputi materi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), training need analysis, merancang program pelatihan, mengelola bahan pelatihan, mengelola peralatan pelatihan, merancang rencana pembelajaran, melakukan pelatihan tatap muka, dan metodologi pelaksanaan pelatihan.

Asisten Deputi Pendampingan Usaha Deputi Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM, Eviyanti Nasution menjelaskan melalui kegiatan ini uji kompetensi untuk para pendamping UMKM nantinya distandarisasi sesuai SKKNI yang telah dikeluarkan oleh Kemenaker dan KKNI oleh Kemenkop.

"Ada 27 Kabupaten/Kota dan 24 tingkat provinsi, yang nantinya para pendamping yang ada di PLUT akan diuji untuk meningkatan kemampuan mereka," jelas Evi dalam keterangan yang diterima KONTAN.co.id, Jumat (2/3).

Ia juga menjelaskan, kegiatan Bimtek dan uji kompetensi fasilitator pendamping UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM Pendamping UMKM Kemenkop dan UKM tersebut.

Konsultan PLUT KUMKM Kabupaten Sukabumi, Imelda Delfina Sibarani yang merupakan salah satu peserta dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, kebutuhan berupa sertifikasi menjadi hal penting dalam menjalankan peran sebagai pendamping.

"Walaupun kami sudah terbiasa berbicara, untuk jadi narasumber, untuk jadi fasilitator di lapangan, tetapi kami belum bisa menunjukkan eksistensi, karena memang kami tidak punya sertifikasi. Dengan adanya sertifikasi ini membantu image kami PLUT bahwa konsultannya sudah kompeten di tingkat nasional," ungkapnya.

Namun Evi menegaskan, meskipun yang dikhususkan dari Kementerian adalah pendamping yang berada di PLUT, akan tetapi standar tersebut tidak hanya untuk para pendamping di PLUT. Seluruh pendamping bisa mengikuti pelatihan dan uji kompetensi pendamping UMKM. Di tahun 2018, Deputi Restrukturisasi Usaha menargetkan 200 peserta yang akan diuji kompetensikan di SKKNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×