kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kerahasiaan data nasabah harus diatur di era bank digital


Kamis, 01 April 2021 / 20:32 WIB
Kerahasiaan data nasabah harus diatur di era bank digital


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era bank digital atau neobank di Tanah Air sudah di depan mata. Sejumlah bank sudah mengajukan perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan konversi menjadi bank digital meskipun aturan cara mainnya belum ada.

Sebelum semakin besar, regulator sudah mulai mempersiapkan aturan yang akan jadi payung hukum bagi para pemain bank digital. Salah satu tantangan terbesar yang mesti diperhatikan sejak awal adalah keamanan data nasabah karena dengan menjadi bank digital maka semua transaksi nasabahnya akan dilakukan secara online.

OJK menargetkan aturan bank digital itu akan terbit pada paruh pertama ini dan saat ini sudah masuk dalam proses rule making rule atau permintaan tanggapan dari pelaku industri.

Baca Juga: Emiten perbankan paling banyak setor PPh sepanjang 2020

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan, hal utama yang perlu diperhatikan regulator dalam memasuki era digital ini adalah  keamanan dan kerahasiaan data nasabah.

"Pengalaman kita dengan fintech, banyak terjadi penyalahgunaan data nasabah sehingga merugikan nasabah. Melihat fakta itu makan OJK sebagai regulator perlu membuat regulasi yang ketat perihal keamanan dan kerahasiaan data nasabah serta memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang menyalahgunakan data tersebut," kata Trioksa kepada Kontan.co.id, Kamis (1/4).

Menurut Trioksa, perbankan harus memiliki sistem yang canggih untuk dapat mendeteksi nasabah seperti penggunakan sistem pembaca wajah dan sejenisnya sebagai salah satu updaya menjaga keamanan data nasabah.

Selain itu, bank juga harus memastikan bahwa oknum internam mereka tidak bisa menduplikasikan sistem yang dimiliki bank dan menyalahgunakan data nasabah. "Bank harus bisa memastikan kepada nasabah bahwa data mereka tidak bisa diambil atau dipalsukan oleh oknum, tetapi semua datanya sudah langsung by sistem,"  katanya.

Selanjutnya: Bank Neo Commerce percepat transformasi menjadi bank digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×