Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menghasilkan susunan dewan komisaris dan dewan pengawas syariah baru untuk masa jabatan 2021-2024. Pembentukan tersebut dikarenakan masa jabatan yang telah habis.
RUPST menyetujui pengangkatan kembali Serena Karlita Ferdinandus dan Hidayat Dardjat Prawiradilaga sebagai Komisaris Independen serta Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA dan Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil sebagai dewan pengawas syariah.
Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan Cheong Chee Wai sebagai Komisaris dengan masa jabatan efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK.
Dengan pengangkatan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga Finance adalah sebagai berikut:
Baca Juga: CIMB Niaga Finance laporkan kenaikan laba bersih sebesar 2,63% di tahun 2020
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Lani Darmawan
Komisaris : Koei Hwei Lien
Komisaris : Cheong Chee Wai
Komisaris Independen : Serena Karlita Ferdinandus
Komisaris Independen : Hidayat Dardjat Prawiradilaga
Dewan Pengawas Syariah
Pengawas Syariah : Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA
Pengawas Syariah : Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil
RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global di Indonesia) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2021.
Selain itu, dalam RUPST juga disampaikan mengenai Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan tahun 2020-2021 yang telah disampaikan kepada OJK sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News