kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Inklusi rendah, potensi keagenan masih tinggi


Selasa, 05 Desember 2017 / 19:39 WIB
OJK: Inklusi rendah, potensi keagenan masih tinggi


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai potensi perluasan model keagenan di Indonesia masih cukup luas. Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito menyebut, masih besarnya potensi tersebut menandakan masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Indonesia.

Catatan saja, survei OJK per akhir 2016 menunjukkan literasi nasional baru sebesar 29,7%, sementara inklusi keuangan sebesar 67,8%.

"Bahkan indeks literasi dan inklusi keuangan untuk masyarakat pedesaan menunjukan nilai semakin rendah hanya 23,9% masyarakat yang well literate dengan tingkat inklusi 63,2%," katanya di Jakarta, Selasa (5/12).

Atas hal itu, OJK selaku pengawas keuangan di Indonesia tengah mendorong peningkatan inklusi. Sarjito mengatakan, hal ini sesuai dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang digagas oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres No.82 tahun 2016.

Nah, SNKI ini menurut OJK berfungsi sebagai pedoman bagi Pimpinan Kementerian dan Lembaga dalam menetapkan kebijakan sektoran. Pun, di tingkat nasional juga sudah dibentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang dipimpin oleh Presiden.

"Perpres tersebut menargetkan 75% masyarakat Indonesia telah menggunakan produk dan layanan keuangan di tahun 2019," tambahnya.

Di sisi penerapannya, OJK juga sudah keluar dengan ide pemanfaatan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif atau Laku Pandai lewat model keagenan. Lewat model bisnis agen ini, diharap menjadi saluran distribusi bagi pemerintah dan perbankan untuk mengakomodasi wilayah-wilayah tertentu yang belum terjangkau produk keuangan.

Sebagai gambaran saja, sampai saat ini telah terdapat 23 bank penyelenggara Laku Pandai dengan total agen sebanyak 428.852 agen di seluruh Indonesia. Jumlah rekening yang telah dibuka melalui program ini mencapai 11,8 juta rekening dengan nominal mencapai Rp 1,3 triliun.

Sejalan dengan OJK, Bank Indonesia juga memiliki program sendiri lewat Layanan Keuangan Digital. Sebagai informasi, LKD merupakan kegiatan jasa sistem pembayaran yang dilakukan tidak melalui kantor fisik namun dengan menggunakan sarana teknologi antara lain mobile based, web based dan agen.

Pembeda antara kedua model keagenan ini yakni agen Laku Pandai melayani payment point online bank (PPOB) alias pembayaran seperti pulsa, token listrik, tagihan dan sebagainya. Tidak hanya itu, agen Laku Pandai juga melayani jasa pembukaan rekening tabungan atau basic saving account (BSA) dan referral kredit.

Berbeda dengan Laku Pandai, agen LKD hanya dapat menjual produk uang elektronik milik bank dan PPOB. Adapun, bank penyelanggara LKD jauh lebih sedikit yaitu hanya lima bank dan satu perusahaan telko. Sementara jumlah agen LKD yang tersebar saat ini 190.697.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×