kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK minta asuransi serahkan roadmap spin off


Rabu, 04 Mei 2016 / 18:10 WIB
OJK minta asuransi serahkan roadmap spin off


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku minat perusahaan asuransi yang memiliki unit syariah untuk melakukan pemisahan usaha alias spin off masih belum tinggi. Regulator pun meminta pelaku usaha untuk menyerahkan peta jalan alias road map dalam rencana pemisahan.

Moch. Muchlasin Direktur IKNB Syariah OJK menyebut, dalam road map tersebut, pihak perusahaan yang punya UUS harus menuliskan rencana bisnis dan jangka waktu untuk melakukan spin off.

Permintaan untuk menyerahkan road map spin off ini disebutnya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun, sampai saat ini, baru sekitar 25% perusahaan yang sudah menyerahkan peta jalan tersebut. "Kami tunggu paling lambat 2017 nanti harus sudah menyerahkan semua," kata Muchlasin belum lama ini.

Dengan peta jalan ini, maka regulator berharap bisa lebih mengidentifikasi kondisi di lapangan terkait rencana dan kendala dalam memisahkan UUS. Termasuk untuk mencari jalan keluar dalam memuluskan rencana tersebut.

Sampai saat ini, salah satu kendala yang dihadapai menurutnya adalah perusahaan asuransi masih belum yakin apakah bisnis syariah tumbuh tinggi selepas spin off. Walaupun dia bilang sejumlah pelonggaran kebijakan dilakukan agar bisnis tetap lancar. "Seperti agen misalnya boleh memasarkan produk konvensional maupun syariah asal masih berada dalam satu grup," ungkap dia.

Sesuai dengan aturan yang tertera pada undang-undang asuransi, semua UUS harus memisahkan diri paling lambat pada 2024 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×