kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat


Jumat, 19 Januari 2018 / 07:57 WIB
OJK: Permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam memacu pertumbuhan dengan tetap menjaga kesinambungan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah kondisi makroekonomi dan sektor jasa keuangan yang kondusif.

“Kami yakin sektor jasa keuangan mampu mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,4%. Hal ini didukung oleh solidnya indikator sektor jasa keuangan baik dari sisi pemodalan dan likuiditas, maupun tingkat risiko yang terkendali,” ujarnya dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan di Jakarta, Kamis (18/1).

Permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat sampai Desember 2017. Misalnya saja Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,36%, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa juga berada di level tinggi, yaitu 310% dan 492%, dan gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,97 kali, jauh di bawah threshold sebesar 10 kali.

Kuatnya permodalan perbankan ini juga diikuti dengan likuiditas yang memadai. Pada Desember 2017, rasio Alat Likuid per Non-Core Deposit (AL/NCD) perbankan tercatat sebesar 90,48%, di atas threshold sebesar 50%. Sementara excess reserve perbankan tercatat di kisaran Rp 626 triliun.

Kondisi ini didukung tingkat risiko kredit yang terkendali dengan rasio non performing loan (NPL) 2,59% gross (1,11% net), dengan tren yang menurun. Rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi 2,96%.

Intermediasi lembaga jasa keuangan juga mengalami pertumbuhan sejalan kinerja perekonomian domestik. Kredit perbankan sampai Desember 2017 tercatat sebesar Rp 4.782 triliun atau tumbuh sebesar 8,35% yoy.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar Rp 5.289 triliun atau tumbuh 9,35% yoy. Pertumbuhan intermediasi perbankan juga diikuti dengan tren penurunan suku bunga. Sepanjang 2017, suku bunga deposito turun sebesar 65 bps, dan suku bunga kredit turun sebesar 77 bps.

Di sisi lain, piutang pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan sebesar Rp 415 triliun atau tumbuh 7,05% yoy. Pendapatan premi industri asuransi jiwa dan perusahaan asuransi umum masing-masing sebesar Rp 167 trilun dan Rp 70 triliun, atau tumbuh masing-masing sebesar 35,10% dan 6,52%.

Kuatnya tingkat permodalan, ketersediaan likuiditas yang memadai, serta terkendalinya tingkat risiko memberikan landasan yang kuat bagi sektor jasa keuangan untuk lebih proaktif dalam menyediakan sumber pendanaan untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian domestik.

Berdasarkan pencapaian tersebut dan dengan target pertumbuhan ekonomi 5,4% yang ditetapkan Pemerintah di tahun 2018, OJK memperkirakan kredit dan Dana Pihak Ketiga perbankan berpotensi untuk tumbuh di kisaran 10%-12%.

Optimisme untuk memacu pertumbuhan turut diperlihatkan pula oleh pelaku industri jasa keuangan, sebagaimana tercermin dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2018, yang menargetkan ekspansi kredit dan Dana Pihak Ketiga masing-masing sebesar 12,23% dan 11,16%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×