kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

OJK setuju obligasi BUMN dianggap SUN


Senin, 02 Mei 2016 / 21:30 WIB
OJK setuju obligasi BUMN dianggap SUN


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat menjadikan obligasi BUMN infrastruktur sebagai surat utang negara (SUN). Rencananya, OJK segera merilis surat edaran (SE) melengkapi Peraturan OJK sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani mengatakan, saat ini, prosesnya OJK bersama dengan Kementerian BUMN mengusulkan obligasi korporasi sebagai SUN ke Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Sambil menunggu jawaban dari Kemkeu, OJK akan menyusun SE untuk melengkapi POJK Nomor 1/POJK.05 Tentang Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Menurut Firdaus, salah satu point dalam SE tersebut, yakni tentang porsi obligasi korporasi infrastruktur yang dianggap SUN. Pembatasan persentase dilakukan untuk menghindari terjadinya persaingan imbal hasil atau yield antara SUN dengan obligasi korporasi. "Kami sedang hitung berapa persentase obligasi korporasi sebagai SUN," ujar Firdaus, Senin (2/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×