kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembelian saham Bank Banten mandek


Jumat, 02 Juni 2017 / 07:08 WIB
Pembelian saham Bank Banten mandek


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Proses akuisisi saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) oleh PT Banten Global Development (BGD) terhenti. Proses akuisisi saham tahap III dengan objek saham Bank Banten milik PT Recapital Sekuritas Indonesia dan pemegang saham lainnya tersebut, seharusnya sudah tuntas pada Februari 2017.

Lewat penjelasan tertulis Plt Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa tertanggal 31 Mei 2017 kepada direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan bahwa pada 29 Mei, Bank Banten telah menerima surat dari BGD. Isinya menjelaskan pembelian saham tahap III untuk saat ini tidak dapat dilaksanakan. Dalam surat itu tidak dijelaskan alasan mengapa akuisisi urung terlaksana.

Sejatinya, jika tahap III tersebut terlaksana, maka BGD akan menambah perbendaharaan saham Bank Banten menjadi sekitar 68% dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh.

Sebagai gambaran, pada akuisisi saham tahap I, Bank Banten telah melaksanakan penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV lewat mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tertanggal 21 Juli 2016. Hasil dari PUT IV tersebut, BGD mencaplok 35% saham Bank Banten.

Selanjutnya pada Desember 2016, Bank Banten kembali menambah modalnya lewat PUT V dengan mekanisme HMETD. Dari aksi ini, kepemilikan BGD di Bank Banten naik menjadi 51%.

KONTAN telah berupaya menghubungi manajemen BGD terkait latar belakang terhentinya akuisisi tahap III itu, namun belum mendapat respon manajemen BGD.

Salah seorang sumber KONTAN yang terlibat dalam proses ini menyatakan, pada tahun 2017 ini, sebanyak 51% saham Bank Banten milik BGD akan dialihkan ke Pemprov Banten. Proses itu kini tengah menanti restu dari Menteri Dalam Negeri. Dia menambahkan, pada kuartal III 2017 nanti Bank Banten juga akan merilis rights issue senilai Rp 200 miliar.

Sumber KONTAN juga menegaskan, mandeknya akuisisi tahap III tidak terkait dengan munculnya gugatan pemilik lama saham Bank Banten yang saat itu masih bernama Bank Eksekutif.

Kasus itu bermula saat keluarga Lunardi Widjaya, pemilik lama Bank Eksekutif menuntut Rosan P. Roeslani, pemilik Recapital. Lunardi menyatakan belum menerima pembayaran atas penjualan 79,25% saham Bank Eksekutif kepada Recapital yang berlangsung 29 Juni 2010 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×