kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penambahan jumlah perusahaan modal ventura topang kenaikan pembiayaan


Rabu, 26 September 2018 / 19:07 WIB
Penambahan jumlah perusahaan modal ventura topang kenaikan pembiayaan
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penambahan jumlah perusahaan modal ventura yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan meningkatkan nilai pembiayaan industri modal ventura di sepanjang 2018.

Merujuk laporan keuangan OJK, hingga kuartal I-2018, tercatat ada 66 perusahaan yang terdaftar di OJK, naik dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebanyak 61 entitas. Sedangkan jumlah pembiayaan modal ventura menunjukkan tren positif.

Kepala Departemen Pengawas IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan pertumbuhan pembiayaan mencapai 20,15% year to date (ytd) dan 13,02% secara year on year (yoy). Pertumbuhan ini didukung oleh penyertaan saham dan pembiayaan usaha produktif yang mencapai 15%.

“Pertumbuhan pembiayaan juga terlihat dari rasio investmen yang masih mencatat 71,60% sampai dengan Juli 2018. Di sisi lain kinerja keuangan masih menunjukkan rentabilitas yang positif walaupun secara pertumbuhan terdapat sedikit penurunan,” kata Bambang, belum lama ini.

Ia berharap tren positif ini akan terus berlanjut sampai akhir 2018. 

Namun industri modal ventura masih menghadapi sejumlah tantangan, diantaranya kewajiban perusahaan untuk memiliki portofolio penyertaan saham minimal 15% dari total kegiatan usaha. Di sisi lain, perusahaan modal ventura memiliki keterbatasan pendanaan murah dan jangka panjang untuk melakukan equity participation.

“Tantangannya adalah bagaimana perusahaan mampu mengelola perusahaan start up yang layak untuk ditawarkan kepada angle investor. Tantangan itu tidak lepas dari keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetisi di bidang modal ventura, serta keahlian untuk mencari potensi dari perusahaan investee,” jelasnya.

Berdasarkan data OJK, terdapat 66 perusahaan yang telah mendapatkan izin usaha dari OJK, yaitu 62 perusahaan modal ventura konvensional dan empat perusahaan modal ventura syariah. Perusahaan yang telah mengantongi izin usaha, seperti PT Asia Pasific Ventura, PT Central Capital Ventura, PT Kresna Ventura Capital dan PT Tez Ventura Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×