kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rencana BTN punya uang elektronik tertunda


Selasa, 01 Desember 2015 / 20:40 WIB
Rencana BTN punya uang elektronik tertunda


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Rencana Bank Tabungan Negara (BTN) memiliki produk uang elektronik sepertinya meleset dari jadwal semula pada November 2015. Sis Apik Wijayanto Direktur Funding and Distribution BTN bilang, izin penerbitan uang elektronik yaitu Prepaid BTN masih belum turun dari Bank Indonesia.

"Untuk uang elektronik belum turun izinnya dari BI. Kami terus komunikasikan dengan BI karena sisi persyaratan sudah lengkap," kata Sis Apik, Senin (30/11) malam.

Untuk mengejar ketertinggalan ini, bank yang nangkring di papan bursa dengan kode emiten BBTN ini telah menyiapkan pola marketing untuk produk uang elektronik. Sis Apik bilang, perseroan terlebih dahulu akan mengandalkan distribusi uang elektronik Prepaid BTN secara internal.

Menurutnya, karyawan BTN di DKI Jakarta saja mencapai 2.500 orang. Nah, penjualan lain adalah kepada keluarga karyawan perseroan. Dengan demikian, kata Sis Apik, distribusi 20.000 kartu uang elektronik BTN bisa terserap dengan mudah.

"Ini salah satu pola marketing yang kami kembangkan, berawal dari internal BTN. Selain itu juga sudah menyiapkan di outlet-outlet dan juga distribusi kepada nasabah KPR BTN yang berjumlah 4 juta nasabah," ucap Sis Apik.

Dengan pola marketing secara internal ini, distribusi 20.000 kartu uang elektronik dapat terserap dalam waktu satu pekan. Lebih lanjut Sis Apik menambahkan, BTN juga telah menyiapkan pola kerja sama dengan bank BUMN lain terkait penggunaan uang elektronik BTN di gerbang tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×