Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Tahun 2015 tinggal tersisa kurang dari satu bulan lagi. Industri perbankan pun menghitung tawaran diskon pajak atas revaluasi aset yang ditawarkan pemerintah. Bank Tabungan Negara (BTN) memilih mengambil langkah revaluasi aset tersebut.
Iman Nugroho Soeko Direktur Treasury dan Asset Management BTN bilang, perseroan akan merevaluasi aset sebelum akhir tahun 2015. Ini dilakukan untuk menikmati tarif PPh atas selisih revaluasi aktiva tetap atau sering disebut revaluasi aset yang sebelumnya dikenakan sebesar 10%, nantinya diturunkan sampai dengan 3%.
"Kami akhirnya memutuskan untuk merevaluasi aset, ikut yang tahun ini supaya dapat insentif pajak sebesar 3%. Kami appraisal tahun depan, tapi kami bayar dulu sekarang supaya dapat insentif pajak sebesar 3%," kata Iman di Jakarta, kemarin (30/1).
Iman bilang, perhitungan atas revaluasi aset ini hanya memperhitungkan aset berupa tanah saja. Untuk bangunan, bank yang memiliki kode emiten BBTN ini tidak memperhitungkan sebagai tambahan aset. Hal ini lantaran untuk memperhitungkan bangunan harus didepresiasi dari sisa umur bangunan.
Dengan demikian, perhitungan bangunan untuk revaluasi aset sedikit menyulitkan. "Kalau tanah tidak depresiasi," jelas Iman.
Iman merinci, bank yang fasih dalam penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) ini memperkirakan akan mendapat penambahan aset sebesar Rp 1,3 triliun dari hasil revaluasi aset. Meski demikian, untuk nilai pasti, sangat tergantung pada penilaian yang dilakukan oleh appraisal.
Nonimal tersebut, kata Iman, dapat mendongkrak rasio kecukupan modal atawa capital adequacy ratio (CAR) perseroan sebesar 1,6%. Nantinya penambahan dari revaluasi aset akan masuk dalam perhitungan modal inti Tier 1 BTN. Sehingga modal Tier 1 BTN akan meningkat menjadi 15,1% dari posisi Tier 1 saat ini di level 13,5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News