kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sambut Lebaran, Bank Danamon sediakan uang tunai Rp 3 triliun


Selasa, 19 Mei 2020 / 19:50 WIB
Sambut Lebaran, Bank Danamon sediakan uang tunai Rp 3 triliun
ILUSTRASI. Kantor Bank Danamon.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - -JAKARTA. Mengantisipasi kebutuhan uang tunai saat Lebaran, PT Bank Danamon Tbk (BDMN) siap menyediakan uang tunai Rp 3 triliun. Operasional sejumlah cabang juga bakal mengalami penyesuaian.

“Dalam mengantisipasi kebutuhan dana tunai nasabah pada masa libur Lebaran dan cuti bersama, Bank Danamon telah menyiapkan dana sekitar Rp 3 triliun yang akan dialokasikan di mesin ATM Bank Danamon yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Chief Operating Officer Bank Danamon Evi Damayanti dalam keterangan resminya, Selasa (16/5).

Baca Juga: Sejauh mana kebijakan OJK membantu industri keuangan di tengah pandemi?

Sementara pada 22-25 Mei 2020, seluruh Kantor Cabang Bank Danamon akan berhenti beroperasi. Mereka akan kembali beroperasi normal pada 26 Mei 2020.

Selama tutupnya cabang, Evi mengimbau agar para nasabah perseroan dapat memanfaatkan layanan digital melalui beragam kanal yang disediakan perseroan.

Misalnya Danamon Online Banking; SMS Banking dan D-Bank. Pemegang kartu kredit Bank Danamon juga dapat mengelola kartu kredit melalui aplikasi DCard Mobile. sementara buat pebisnis, Bank Danamon juga menyediakan D-Connect yang merupakan jaringan internet banking terintegrasi dalam hal Cash Management dan Financial Supply Chain.

ATM, CDM, dan layanan pelanggan Bank Danamon juga akan tetap beroperasi selama libur Lebaran.

Baca Juga: Meski diterpa corona, kinerja bank pelat merah masih positif hingga kuartal I-2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×