kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,07   4,43   0.48%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap ditebar, 1,5 juta u-nik bebas biaya kartu


Selasa, 10 Oktober 2017 / 18:00 WIB
Siap ditebar, 1,5 juta u-nik bebas biaya kartu


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung elektronifikasi jalan tol, sejumlah bank penerbit kartu uang elektronik dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berencana membebaskan biaya pembelian kartu.

Direktur Program Elektronifikasi dan Departemen Kebijakan dan Pengawas Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo mengatakan pembebasan biaya kartu ini dilakukan guna mendorong masyarakat untuk menggunakan uang elektronik dalam bertransaksi.

Atas rencana tersebut, BI mengatakan pihaknya mendukung rencana tersebut dan akan memberikan pengawasan sistem pembayaran terhadap perbankan dalam hal ini uang elektronik (u-nik).

"Supervisi sistem pembayarannya di bawah BI, dan BUJT di bawah supervisi BPJT (Badan Penyelenggara Jalan Tol), BPJT berada di bawah pengawasan KementerianPUPR," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (10/10).

Adapun, dalam rencananya jumlah kartu yang akan dibebaskan biaya kartu oleh bank penerbit antara lain berjumlah 1,5 juta keping. Hal ini akan diterapkan mulai Senin 16 Oktober 2016 hingga 31 Oktober 2017.

"Bukan saldonya yang gratis, tapi hanya kartunya dan itu bagi yang membutuhkan, distribusinya dilakukan di setiap ruas tol," tambah Pungky.

Sekadar informasi saja, saat ini sudah ada empat bank BUMN dan 1 bank swasta yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran di jalan tol. Antara lain Flazz milik BCA, E-money keluaran Bank Mandiri, TapCash dari BNI, Brizzi dari BRI dan Blink dari BTN bekerjasama dengan Bank Mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×