kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif premi harus diawasi ketat


Senin, 10 Juli 2017 / 17:02 WIB
Tarif premi harus diawasi ketat


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Pelaku usaha menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengkaji ulang penerapan tarif premi untuk lini asuransi kendaraan bermotor dan properti. Namun hal ini pun harus diikuti pengawasan yang makin ketat.

Direktur Utama Victoria Insurance Loekito Saggitariono menyebut rencana regulator untuk menerapkan tarif premi tunggal memang masuk akal. Soalnya pelaku usaha cenderung hanya menggunakan batas bawah dalam menentukan tarif premi kepada nasabah.

Hal ini pun makin diperkuat oleh kondisi persaingan pasar. Untuk makin memikat konsumen, pemberian tarif yang kompetitif tentu jadi salah satu daya tarik yang ditawarkan.

Bagi Victoria Insurance, lini asuransi kendaraan dan asuransi properti merupakan tulang punggung bisnis. Gabungan premi dari kedua lini bisnis ini disebutnya hampir mencapai 70% dari total premi yang didapat perusahaan.

Namun apapun keputusannya, Loekito menegaskan hal terpenting adalah penegakan aturan bila nantinya masih ada perusahaan asuransi yang tidak mengikuti tarif premi yang ditentukan. "Law enforcement ini sangat penting agar pelaku usaha benar-benar patuh terhadap aturan," kata dia, Senin (10/7).

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani sendiri mengakui bahwa sampai saat ini masih ditemukan beberapa laporan soal pelanggaran tarif premi oleh pelaku usaha asuransi umum. Padahal terjadinya perang tarif bukan saja merusak persaingan industri, namun juga berpotensi merugikan nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×