kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Taspen resmikan kantor cabang Palopo


Senin, 12 Maret 2018 / 18:20 WIB
Taspen resmikan kantor cabang Palopo
Peresmian kantor cabang Taspen di Palopo


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Taspen (Persero) baru saja meresmikan kantor cabang Palopo pada Senin (12/3). Pengembangan jaringan kantor cabang ini sebagai upaya perusahaan dalam memaksimalkan pelayanan kepada nasabah.

Direktur Operasi Taspen Ermanza mengatakan, dengan hadirnya kantor cabang ini diharapkan dapat melayani para peserta di pelosok negeri dengan baik sesuai dengan motto perusahaan yakni "layanan melebihi harapan peserta".

Adapun ia menyebut, kantor cabang Palopo ini berada di bawah koordinasi kantor cabang utama Makassar, Sulawesi Selatan. Kantor cabang ini akan melayani peserta aktif sejumlah 30.471 peserta dan pensiunan sejumlah 20.157 orang dari total 6,7 juta peserta Taspen di seluruh Indonesia.

Wilayah kantor cabang Palopo meliputi Kota Palopo, Kabupaten (Kab). Luwu, Kab. Luwu Utara, Kab. Luwu Timur, Kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara. Kantor Cabang Palopo sebenarnya sudah berdiri dan aktif melayani peserta sejak tanggal 6 Januari 2015 di Jl. K.H Ahmad Razak No. 11, Kota Palopo, tapi dengan diresmikannya gedung baru di depan kantor walikota Palopo, Taspen siap melayani peserta lebih baik lagi.

Sekedar tahu, awal tahun ini, Taspen telah meluncurkan sederet inovasi, seperti layanan digitalisasi pelayanan pembayaran pensiun dan Taspen Smartcard sebagai pengganti kartu identitas Pensiun dengan tambahan fitur-fitur yang memberikan kemudahan serta nilai tambah kepada penerima pensiun.

Salah satu kemudahan dengan adanya Taspen Smartcard adalah otentikasi biometrik dengan menggunakan smartphone masing-masing peserta, sehingga peserta tidak perlu lagi datang secara periodik ke bank atau kantor pos untuk melakukan otentikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×