kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

2013, bank wajib tambah modal hingga 10,5%


Kamis, 29 Maret 2012 / 07:41 WIB
2013, bank wajib tambah modal hingga 10,5%
ILUSTRASI. Kumpulan kode redeem PUBG Mobile Maret 2021, klaim dan dapatkan hadiah sekarang juga!


Reporter: Nina Dwi Antika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SOLO. Bank mesti siap-siap menumpuk modal lebih besar lagi. Pasalnya Bank Indonesia (BI) berniat merevisi aturan modal inti perbankan untuk mengikuti kesepakatan G-20 menyangkut Basel III.

Konsekuensinya antara lain, mewajibkan bank menambah modal inti minimum 6%, tambahan modal pelengkap 2% dan capital conservation buffer atau modal yang dapat ditarik untuk menyerap kerugian sebesar 2,5%. Ini mengerek rasio kecukupan modal (CAR) minimum, dari semula 8% menjadi 10,5%.

BI akan menerapkan kebijakan ini mulai Januari 2013. Sebelumnya, bank sentral berencana menemui perbankan untuk membahas penerapan capital conservation buffer. Tujuan aturan ini agar bank menyiapkan pencadangan modal jika suatu waktu terjadi krisis ekonomi.

Wimboh Santoso, Senior Advisor BI, menuturkan, Indonesia memang belum mengalami krisis. Tetapi regulator perlu melakukan antisipasi. Caranya, memperkuat modal.
Saat ini, rasio CAR perbankan di Indonesia terbilang aman. Data BI menunjukkan, CAR bank umum per Januari 2012 sebesar 18,41%. "Modal perbankan di Indonesia memang sudah kuat tetapi kami tetap perlu merevisi aturan," katanya, Rabu (28/3).

Informasi saja, dalam Basel III, rasio minimum (tier I) naik dari 4% jadi 6%. Core tier 1 naik bertahap dari 2% jadi 4,5%. Sedangkan capital conservation buffer dinaikkan jadi 2,5% dan countercyclical capital buffer 2,5%. Bila komponen terakhir ini kurang dari 2,5%, bank dilarang bagi dividen, buyback saham dan bonus karyawan. Larangan serupa juga berlaku bagi bank dengan CAR di bawah 13%.

Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja meyakini perbankan siap menjalani ketentuan tersebut karena rata-rata CAR sudah di atas 13%. Bank yang terafiliasi dengan Grup Djarum ini akan mengevaluasi permodalan jika CAR sudah di level 12%. "Kami akan menyuntikkan modal tier I menyentuh 6%. Aturan ini perlu didukung," katanya.

Sebelumnya, Direktur Keuangan Bank Mandiri Pahala Nugraha Mansury, bilang, jika aturan tersebut diterapkan maka perbankan butuh tambahan modal besar. Sebab, akan ada pembatasan komponen yang boleh masuk tier I dan tier II. "Jadi modal bank benar-benar murni," ujarnya.

Bank Mandiri masih mengkaji cara pemenuhan ketentuan tersebut. Maklum, merekabaru menerbitkan saham baru awal 2011 yang menggerus saham pemerintah jadi 60%. Opsi paling mungkin adalah memperbesar laba ditahan dan menicutkan dividen.





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×