Reporter: Umi Kulsum | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sepekan setelah realisasi perlindungan atas jaminan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, jumlah peserta yang terdaftar telah melonjak hingga mendekati angka 9.000.
Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis menyebut, tingginya jumlah TKI yang mendaftar tersebut semakin mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan yang terbaik, dalam artian tidak mengecewakan para TKI.
Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan juga terus berupaya untuk memberikan kemudahan akses bagi TKI yang bekerja di luar negeri seperti pendaftaran secara online. Apalagi dengan menggaet bank BNI seperti saat ini, semakin mempermudah akses pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja.
“Hingga akhir tahun kami menargetkan 100.000 hingga 110.000 TKI yang terdaftar untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia ke KONTAN, Senin (7/8).
Lebih lanjut, menurut Ilyas, selain bisa mengakses pendaftaran secara online, dengan menggaet bank BNI, para TKI juga semakin dipermudah dalam pembayaran iurannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News