kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

2020, jualan asuransi via digital makin semarak


Selasa, 23 Januari 2018 / 20:23 WIB
2020, jualan asuransi via digital makin semarak
ILUSTRASI. Aplikasi klikasuransiku.com - Asuransi Simas Jiwa


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan produk asuransi melalui kanal digital memang sudah digagas oleh perusahaan asuransi jiwa dalam negeri di beberapa tahun belakangan. Namun belum mampu mendongkrak penjualan produk secara masif.

Togar Pasaribu, Direktur Eksektutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menjelaskan, dalam menjaga eksistensi bisnis memang sejatinya sudah banyak pelaku industri yang telah menggunakan kanal digital baik dari segi pelayanan maupun prosesnya.

Seperti misalnya, perusahaan asuransi jiwa joint venture alias patungan yang sejak awal sudah mengenalkan penjualan asuransi melalui digital. Namun memang jumlahnya memang belum terlihat signifikan. Apalagi angka investasi di awal yang besar juga menjadi bahan pertimbangan.

"Menurut kami, mau tidak mau dan cepat atau lambat industri pasti akan masuk ke arah sana. Sekarang mungkin belum masif, tapi 2020 bisa jadi sudah terlihat dampaknya," ujar Togar saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/1).

Apalagi memang penetrasi dan pemahaman masyarakat terhadap asuransi masih terbilang rendah. Ke depan, ini akan jadi sebuah peluang besar yang dapat disasar. Seperti contohnya, generasi milenial yang tentu akan menyukai beli asuransi melalui online.

Di samping itu, penggunaan kanal digital juga tentu dapat memangkas beban operasional perusahaan. Seperti misalnya semula cetak polis manual dengan online bisa dirampingkan.

"Mungkin bisa 50% ongkos operasional bisa dipangkas dari penggunaan jalur distribusi online, bisa juga lebih," kata Togar

Sementara untuk polis elektronik atau e-polis, Togar masih mendorong agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memberikan keputusan penggunaan e-polis secara menyeluruh.

"Sekarang sudah ada e-polis, tapi OJK masih ingin ada hardcopynya belum full digital. Kami terus dorong regulator," imbuh dia

Togar juga memberi usulan kepada OJK terkait penerapan e-polis yakni agar ada institusi yang tugasnya khusus menyimpan polis yang bisa dicek oleh nasabah setiap waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×