kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

485 rumah sakit kembangkan pendaftaran JKN-KIS BPJS Kesehatan secara online


Selasa, 27 Maret 2018 / 21:16 WIB
485 rumah sakit kembangkan pendaftaran JKN-KIS BPJS Kesehatan secara online
ILUSTRASI. PESERTA BPJS KESEHATAN


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga kini sebanyak 485 rumah sakit di Indonesia sudah menerapkan pendaftaran online untuk program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat(JKN-KIS). 

Pendaftaran JKN-KIS bisa dilakukan melalui website, aplikasi, sms, dan juga whatsapp. "Ini merupakan kabar gembira dan sesuai amanat Presiden Joko Widodo terkait implementasi program JKN-KIS,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat, Selasa (27/3).

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, sebanyak 121 rumah sakit telah mengembangkan sistem aplikasi yang dapat diunduh dan pendaftaran melalui website. Lalu, 135 rumah sakit memberikan pelayanan pendaftaran melalui sms dan whatsapp. Sisanya sebanyak 202 rumah sakit telah menggunakan sistem antrian yang terkomputerisasi di loket pendaftaran langsung.

Sistem antrian itu memuat informasi dan fasilitasi untuk pendaftaran rawat jalan, mengecek ketersediaan kamar, jadwal dokter, alamat, dan lainnya. Melalui fasilitas itu, peserta JKN-KIS diharapkan tidak perlu repot mengantre langsung dan menunggu di rumah sakit.

Sejak tahun lalu BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan aplikasi pencairan fasilitasi kesehatan bernama aplicare. Aplikasi berbasis web ini berfungsi untuk membantu peserta mencari lokasi dan infromasi tentang faskes yang diinginkan, juga memandu peserta menuju lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×