Sumber: KONTAN | Editor: Johana K.
JAKARTA. Bank CIMB Niaga membantah memberi bunga deposito di atas tingkat bunga wajar yang ditentukan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) yang saat ini sebesar 7%. Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) BI per 17 Februari mencatat CIMB Niaga memberi bunga deposito bertenor satu bulan sebesar 12,5%, tiga bulan (12,75%), enam bulan (13%), dan 12 bulan (13,25%).
"Itu salah ketik. Kami berkomitmen dengan kesepakatan 14 bank besar di BI," tegas Presiden Direktur CIMB Niaga Arwin Rasyid kepada KONTAN, Kamis (18/2). Sebagai catatan, bunga maksimal deposito sesuai kesepakatan 14 bank tersebut adalah 7%.
Penelusuran KONTAN ke layanan pelanggan bank milik Malaysia itu menemui ada dua jenis deposito. Yakni, deposito reguler dengan setoran minimal Rp 8 juta. Bunganya 5,5% untuk tenor satu bulan. Untuk tenor tiga bulan bunganya 5,75% dan tenor enam bulan serta 12 bulan sebesar 6%. "Tak jauh beda dengan bank lain," ungkap seorang customer service bank itu.
Cuma, untuk deposito khusus, memang ada special rate. Deposito ini setoran minimalnya Rp 100 juta. "Mungkin bunga 12% untuk special rate-nya," jelasnya lagi.
CIMB Niaga termasuk bank yang tengah gencar menggaet dana pihak ketiga (DPK). Apalagi, tahun lalu pertumbuhan DPK mereka terbilang kecil, yakni hanya naik 2,49% menjadi Rp 86,2 triliun dari Rp 84,1 triliun pada tahun sebelumnya.
Menurut Arwin, seretnya pertumbuhan DPK CIMB Niaga tak lepas dari kebijakan BI mematok bunga deposito. "Dengan pricing deposito sebesar itu (7%), deposan besar kami banyak yang memilih ke bank pelat merah," ungkap Arwin
Apalagi, kenyataan di lapangan, di luar 14 bank yang mengikuti kesepakatan medio Agustus silam, banyak bank menawarkan deposito dengan bunga 9%-9,5%. "Ini memang menjadi tantangan," ujarnya.
Namun, dia menambahkan, likuiditas tak hanya bersumber dari DPK. Arwin menuturkan, bank masih memiliki banyak opsi untuk mengeruk likuiditas misalnya dari penerbitan obligasi. "Kami juga melakukan sekuritisasi dan mengoptimalkan capital market,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News