Reporter: Aura Putri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi membuka peluang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi alternatif penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di daerah.
Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi Kementerian Koperasi Rull Nurdina Sari mengatakan, penyaluran gaji melalui KDMP merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih PNS daerah, selain melalui perbankan.
"Pak menteri sudah menyatakan akan dijalankan tahun ini. Itu sebenarnya salah satu alternatif. Jadi, PNS daerah bisa memilih," ujar Rull dalam Acara Financial & Regional Economic Forum, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga: Penataan BUMN Asuransi Dipastikan Tidak Menganggu Operasional
Menurutnya, KDMP yang berada di tingkat desa berpeluang melayani PNS yang juga tinggal dan bekerja di wilayah tersebut. Dengan begitu, koperasi dapat menjadi alternatif layanan bagi para anggotanya.
Meski demikian, Rull menyebut kesiapan operasional skema tersebut masih perlu dibahas bersama Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan terkait skema ini kepada Kemenkeu untuk mendapatkan persetujuan.
"Mulai diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,” katanya di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (14/10/2026).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














