Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan selain PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) sejatinya ada lima bank lain yang mendapatkan pemotongan bunga terkait restrukturisasi pinjaman subordinasi pada 2008.
"Pemotongan itu diberikan kepada enam bank," ujar Deputi Gubernur Halim Alamsyah kepada wartawan saat meninggalkan gedung DPR RI usai mengikuti Rapat Panitia Kerja Anggaran Tahunan BI bersama komisi XI, Senin (6/2).
Sayang, Halim enggan membeberkan apa saja bank yang mendapatkan pemotongan bunga tersebut. Ia menuturkan BI sudah menagih pinjaman-pinjaman tersebut.
"Sedang dalam proses pembayaran. Yang menagih saat itu masih saya. Sampai saat ini juga masih sama," ungkap Halim.
Sekedar informasi, pemotongan bunga tersebut terkuak dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan potensi kerugian BI lantaran perlakuan khusus atas pinjaman subordinasi Artha Graha. BI menyetujui usulan Artha Graha menurunkan bunga pinjaman mengambang dari 6% menjadi 3,25%. Dari sini, BI berpotensi merugi sebesar Rp 497 miliar.
Lantas, apakah kelima bank lain juga mendapat potongan yang sama seperti Bank Artha Graha?
"Tergantung bank-nya," tukas Halim singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News