CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Ada lima bank yang bernasib seperti Artha Graha


Senin, 06 Februari 2012 / 13:04 WIB
Ada lima bank yang bernasib seperti Artha Graha
ILUSTRASI. Tenaga kesehatan melakukan perawatan terhadap pasien virus corona di RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021).


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan selain PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) sejatinya ada lima bank lain yang mendapatkan pemotongan bunga terkait restrukturisasi pinjaman subordinasi pada 2008.

"Pemotongan itu diberikan kepada enam bank," ujar Deputi Gubernur Halim Alamsyah kepada wartawan saat meninggalkan gedung DPR RI usai mengikuti Rapat Panitia Kerja Anggaran Tahunan BI bersama komisi XI, Senin (6/2).

Sayang, Halim enggan membeberkan apa saja bank yang mendapatkan pemotongan bunga tersebut. Ia menuturkan BI sudah menagih pinjaman-pinjaman tersebut.

"Sedang dalam proses pembayaran. Yang menagih saat itu masih saya. Sampai saat ini juga masih sama," ungkap Halim.

Sekedar informasi, pemotongan bunga tersebut terkuak dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan potensi kerugian BI lantaran perlakuan khusus atas pinjaman subordinasi Artha Graha. BI menyetujui usulan Artha Graha menurunkan bunga pinjaman mengambang dari 6% menjadi 3,25%. Dari sini, BI berpotensi merugi sebesar Rp 497 miliar.

Lantas, apakah kelima bank lain juga mendapat potongan yang sama seperti Bank Artha Graha?

"Tergantung bank-nya," tukas Halim singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×