Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa tahan (holding period) dana repatriasi dari program pengampunan pajak alias tax amnesty yang diparkir di perbankan akan berakhir pada 2019 mendatang. Hal ini membuat pemangku kebijakan harus memutar otak agar dana tersebut tidak langsung lari dari pasar keuangan di Tanah Air.
Sebab, bila dana tersebut kembali pergi ke luar negeri berpotensi membuat likuiditas perbankan semakin seret dan berimbas terhadap nilai tukar rupiah. Diperkirakan total dana yang diparkir di bank mitra pemerintah alias persepsi berjumlah sekitar Rp 138 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya bersama dengan regulator lain sudah memikirkan hal tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyatakan beberapa instrumen dan produk investasi saat ini tengah digodok oleh OJK bersama dengan Bank Indonesia.
"Kami akan revisi beberapa struktur produk (investasi) seperti di Manajer Investasi (MI). Diharapkan nanti pemilik dana tax amnesty bisa ikut atau masuk ke produk ini. Itu salah satu antisipasinya," katanya pekan lalu, Rabu (19/12).
Kelak, instrumen tersebut akan menawarkan yield yang lebih tinggi agar lebih menarik bagi pemilik dana. OJK bersama dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) juga sedang bekerjasama dan diskusi mengenai hal tersebut, salah satunya terkait dana tersebut.
Menjawab hal tersebut, sejumlah bank penerima dana repatriasi mengaku tidak terlalu khawatir dana tersebut bakal mengganggu likuiditas.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) misalnya yang menyebutkan saat ini total dana yang diparkir di BCA masih terbilang rendah yakni di bawah Rp 5 triliun. "Untuk hasil tax amnesty tidak banyak berdampak di BCA karena dana tersebut sangat kecil yang mengendap di kami," terang Direktur BCA Santoso Liem kepada Kontan.co.id, Jumat (21/12).
Disamping itu, bank bersandi emiten bursa BBCA juga mengungkap kalau kebanyakan dana yang mengendap di BCA sudah digunakan oleh nasabah. Menurutnya, pengetatan likuditas yang berpotensi terjadi di tahun 2019 lebih dikarenakan adanya dampak dari ekonomi global.
Direktur Resiko, Strategi dan Kepatuhan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Mahelan Prabantrikso juga angkat bicara. Menurutnya, total dana repatriasi (tax amnesty) yang berhasil masuk ke BTN nilainya sebsear Rp 612 miliar. Sedangkan dana kelolaan program tax amnesty di BTN mencapai Rp 1,3 triliun.
Mahelan menjelaskan, dana tersebut disimpan dalam berbagai instrumen, mulai dari giro, tabungan, deposito maupun instrumen investasi lainnya seperti surat berharga.
Menurut Mahelan, dana tersebut tak akan benar-benar lari di tahun depan. Alasannya, BI sebagai regulator sepanjang tahun 2018 ini sudah beberapa kali menaikkan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate (7DRR) menjadi 6% pada bulan Desember 2018. Hal ini diprediksi akan naik kembali di tahun 2019 hingga ke level 6,5% seiring dengan kenaikan suku bunga acuan The Fed yang kemungkinan besar juga berlanjut di tahun depan.
Dus, dengan adanya kenaikan suku bunga dasar tersebut, tentunya dapat memberi nilai tawar bagi pemilik dana agar menahan dana yang selama ini telah dihimpun.
"Mengingat suku bunga yang ditawarkan saat ini sudah sangat tinggi dibandingkan tahun 2017 yang masih berada pada kisarna 4,25%-4,75%," katanya.
Optimisme ini juga ditambah dengan upaya optimalisasi dari BTN yang akan melakukan penawaran segala bentuk investasi yang menarik bagi pemilik dana. "Mulai dari tabungan, deposito maupun penempatan surat berharga dengan suku bunga yang menarik," imbuhnya.
Setali tiga uang, meski tak merinci secara detail besaran dana yang diparkir, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memastikan dalam situasi apapun, BNI punya berbagai upaya sendiri untuk mendongkrak dana agar likuiditas tetap terjaga pada level yang aman.
"Penting bagi BNI untuk selalu menganalisis kondisi pasar sehingga bisa menyusun strategi yang tepat dan terarah," ujar Direktur Keuangan BNI Anggoro Eko Cahyo. Bank berlogo 46 ini meyakini, walau risiko pengetatan likuiditas berlanjut di tahun depan, pihaknya akan mampu menjaga struktur pendanaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News