kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ada satu direksi yang tak lolos fit and proper test OJK, begini kata BNI


Jumat, 19 Juni 2020 / 16:59 WIB
Ada satu direksi yang tak lolos fit and proper test OJK, begini kata BNI
ILUSTRASI. Gedung Menara BNI di Jakarta, Senin, 1 Juni 2020. KONTAN/Hendra Suhara


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) angkat suara terkait tidak lolosnya salah satu anggota direksi terpilih dalam fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam keterbukaan perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan BNI Meiliana memang mengakui ada satu anggota Direksi perseroan yang tidak lolos persetujuan dari otoritas. 

"Berdasarkan keputusan Dewan Komisioner OJK, terdapat satu orang anggota direksi perseroan yang tidak mendapat persetujuan OJK," tulis Meiliana, Jumat (19/6).

Baca Juga: Perkenalkan, Septian Hario Seto Komisaris Milenial Bank BNI berusia 36 tahun

Dia juga mengatakan perubahan susunan Direksi telah diputuskan pada RUPS tanggal 20 Februari 2020 dengan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 

Sesuai dengan Peraturan OJK No.27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, anggota Direksi dan Dewan Komisaris bank yang telah diangkat dalam RUPS memang diwajibkan mendapat persetujuan OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan.

Lebih lanjut, bank bersandi BBNI ini berkomitmen untuk mematuhi hasil dari penilaian kemampuan dan kepatutan OJK tersebut. "Dalam hal terdapat informasi atau fakta penting lainnya, maka perseroan akan melakukan keterbukaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Baca Juga: Hingga Mei 2020, transaksi layanan cash management BNI melesat jadi Rp 1.323 triliun

Sebagai tambahan informasi saja, susunan direksi dan komisaris BNI per 20 Februari 2020 antara lain :

Komisaris

  • Komisaris Utama/Komisaris Independen: Agus Derwaman Wintarto Martowardojo
  • Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Pradjoto
  • Komisaris Independen: Sigit Widyawan
  • Komisaris Independen: Asmawi Syam
  • Komisaris Independen: Septian Hario Seto
  • Komisaris Independen: Imam Sugema
  • Komisaris : Joni Swastanto
  • Komisaris : Askolani
  • Komisaris : Ratih Nurdiati
  • Komisaris : Susyanto

Direksi

  • Direktur Utama: Herry Sidharta
  • Wakil Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo
  • Direktur Bisnis Konsumer: Corina Leyla Karnalies
  • Direktur Keuangan: Sigit Prastowo
  • Direktur Manajemen Risiko: Osbal Saragi Rumahorbo
  • Direktur Teknologi Informasi dan Operasi: Y.B. Harianto
  • Direktur Human Capital dan Kepatuhan: Bob Tyasika Ananta
  • Direktur Hubungan Kelembagaan: Sis Apik Wijayanto
  • Direktur Bisnis Korporasi: Benny Yoslim
  • Direktur Layanan dan Jaringan: Adi Sulityowati
  • Direktur Bisnis UMKM: Tambok Parulian Setyawati
  • Direktur Tresuri dan Internasional: Putrama Wahju Setyawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×