kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,16   3,41   0.38%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aliansi Korban Wanaartha Audiensi dengan OJK Bahas Tim Likuidasi


Senin, 16 Januari 2023 / 19:03 WIB
Aliansi Korban Wanaartha Audiensi dengan OJK Bahas Tim Likuidasi
Aliansi Korban Wanaartha usai bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta klarifikasi terkait tim likuidasi, di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (16/1/2023).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliansi Korban Wanaartha menyambangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk meminta klarifikasi terkait tim likuidasi, di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (16/1).

Aliansi Korban Wanaartha secara tegas menolak tim likuidasi bentukan pemegang saham yaitu PT Fadent Consolidated Companies dan Yayasan Wana Jaya. Seperti diketahui, tim likuidasi Wanaartha Life diketuai Harvardy Muhammad Iqbal dan Sherly Anita Metanfanuan sebagai anggota tim likuidasi.

Ketua Aliansi Korban Wanaartha Life Johanes Buntoro Fistanto mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan tim pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK. Lebih lanjut, Aliansi Korban Wanaartha telah meminta klarifikasi terkait tim likuidasi.

Sebab, tim likuidasi yang ada saat ini diyakini akan memberatkan korban. Bahkan, mereka akan berpihak kepada pemegang saham.

"Kami sudah menyampaikan apa yang kami mau, kami meminta klarifikasi terkait tim likuidasi," kata Johanes kepada awak media, Senin (16/1).

Baca Juga: Pemegang Polis Tolak Pendaftaran Tagihan yang Ditawarkan Tim Likuidasi Wanaartha Life

Johanes bilang, tim likuidasi dibentuk pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan OJK tidak bisa menjawab apa-apa terkait ini. Dari pertemuan ini, Johanes mengaku Aliansi Korban Wanaartha lebih banyak menyampaikan unek-unek dan hal yang janggal terkait tim likuidasi.

Selain itu, Aliansi Korban Wanaartha juga menyampaikan mengenai pengembalian aset yang nilainya Rp 15 triliun. Aset Wanaartha saat ini tidak mencukupi karena asetnya tidak mencapai Rp 500 miliar, sementara utang Wanaartha ke nasabah mencapai belasan triliun.

"Lalu bagaimana mereka mengembalikan dananya?," ujar Johanes.

Salah satu korban Wanaartha bernama Tien Hanafiah menegaskan, jangan sampai korban hanya menerima aset yang ada saat ini yang nilainya jauh dari kerugian. "Ini tidak sampai 1% dari total kerugian korban," kata dia.

Johanes menyatakan, permasalahan ini menjadi tugas dari OJK sebagai lembaga pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen.

Untuk itu, Aliansi Korban Wanaartha meminta agar aset Wanaartha harus maksimal dalam penelurusan aset dan pengembalian asetnya kepada korban. "Aset harus sampai ke harta pribadi," tandasnya.

Johanes bilang, kasus Wanaartha memang menjadi kasus gagal bayar yang bukan karena kerugian, melainkan ada dugaan penggelapan dana nasabah.

"Yang dipertaruhkan nilainya belasan triliuan itu uang kami, bukan uang OJK atau uang pemegang saham. itu hasil jerih payah kami, ada yang mau buat berobat, buat pendidikan, uang pensiun. Kami akan perjuangkan," tandasnya.

Sementara itu, Tien bilang, dari hasil pertemuan dengan OJK ini, pihaknya berharap komunikasi dengan OJK tidak berakhir sampai di sini saja.

Mengenai pandangan dari OJK, Johanes menyebut,  OJK belum mengeluarkan persetujuan tim likuidasi, hanya verifikasi anggota saja. OJK baru menerima tiga nama tim likuidasi yang diberikan oleh pemegang saham, satunya tidak lolos verifikasi dan terpilih dua.

"Akan tetapi, intinya tim likuidasi yang diajukan oleh pemegang saham, kami keberatan, berpotensi kongkalikong nanti," ujar Jonathan.

Selain itu, Aliansi Korban Wanaartha juga melaporkan kepada OJK terkait pengumuman tim likuidasi yang disebarkan melalui media cetak nasional pada 11 Januari 2023. Johanes bilang, OJK terkejut mengenai pengumuman yang telah disebarkan oleh tim likuidasi. Terutama, mengenai tim likuidasi yang meminta polis asli para nasabah.

"OJK kaget juga tadi ya, kok bisa gitu? Minta polis asli segala macam. Kalau kami kasih polis asli nanti bagaimana. Sama aja kita kasih BPKB ke orang lain," katanya.

Johanes mengatakan, pertemuannya dengan tim OJK belum membuahkan keputusan dan akan mengirimkan surat mengenai penyelesaian kasus ini.

Aliansi Korban Wanaartha juga akan menemui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengomunikan terkait aturan-aturan keuangan yang merugikan dan akan menemui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, OJK akan memberikan laporan terpisah ke Presiden Joko Widodo mengenai kasus yang terjadi di industri asuransi seperti Wanaartha Life, AJB Bumiputera, Kresna Life.

“Penyelesaian kasus di industri asuransi yang bermasalah sekarang sedang dilaksanakan. Kami berharap, dalam waktu dekat akan melaporkan secara terpisah perkembangan terkini dari penanganan beberapa industri asuransi,” kata Mahendra dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/1).

Baca Juga: Tolak Tim Likuidasi, Aliansi Korban Wanaartha Life Ingin Temui Bos OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×