kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.284   -189,00   -1,17%
  • IDX 7.026   -81,56   -1,15%
  • KOMPAS100 1.049   -14,41   -1,35%
  • LQ45 824   -10,21   -1,22%
  • ISSI 214   -2,51   -1,16%
  • IDX30 421   -5,73   -1,34%
  • IDXHIDIV20 507   -6,02   -1,17%
  • IDX80 120   -1,70   -1,40%
  • IDXV30 125   -1,53   -1,21%
  • IDXQ30 140   -1,71   -1,21%

Allo Bank Anggarkan Capex Lebih dari Rp 500 Miliar di Tahun 2023


Rabu, 21 Juni 2023 / 17:24 WIB
Allo Bank Anggarkan Capex Lebih dari Rp 500 Miliar di Tahun 2023
ILUSTRASI. Allo Bank (BBHI) anggarkan capex Rp 500 miliar di tahun 2023


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam memperkuat keamanan digital, PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) lebih dari Rp 500 miliar pada tahun 2023.

Chief Executive Officer (CEO) Allo Bank Indra Utoyo menyatakan, dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat keamanan teknologi informasi (TI), dan pengembangan layanan digital.

"Kita capex-nya hampir 60% untuk teknologi. Nilainya lebih dari Rp 500 miliar tapi belum sampai Rp 1 triliun," kata Indra di Jakarta, Rabu (21/6).

Menurutnya, tantangan sistem keamanan digital kini semakin berkembang seiring dengan ancaman serangan siber juga perkembangan teknologi. Meski demikian, perseroan akan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan keamanan sistem informasi secara komprehensif, menguji sistem-sitem keamanan, dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih kompeten sebagai upaya untuk melindungi data nasabah.

Baca Juga: Perlambatan Laju Suku Bunga Fed Dapat Topang Kenaikan Saham Bank Digital

"Selain itu dari sisi teknologi, governance, dan yang tidak kalah penting yakni kolaborasi dengan industri karena menghadapi penjahat harus bareng, kita harus sama-sama punya tekad yang sama melawan siber karena penjahat siber juga pakai teknologi, sindikat, AI," jelasnya.

Di sisi lain, perseroan juga terus berupaya untuk meningkatkan compliance. Dalam hal ini, perseroan harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, juga berbagai standar-standar industri, kami juga jadi dapat memastikan apa yang kami lakukan ini sudah betul-betul memiliki standar-standar terbaik," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×