kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Angkat dewan pengawas syariah, Amartha segera luncurkan produk syariah


Selasa, 04 Februari 2020 / 14:44 WIB
Angkat dewan pengawas syariah, Amartha segera luncurkan produk syariah
ILUSTRASI. Ilustrasi Amartha.KONTAN/Fransiskus Simbolon/18/04/2019


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Amartha Mikro Fintek mengangkat Dewan Pengawas Syariah (DPS) yaitu Euis Amalia, Endji Sunidja dan  Sopa sesuai rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Islam. 

“Pengangkatan DPS menjadi salah upaya kami dalam memenuhi aspek dan kualitas pelaksanaan syariah pada produk syariah Amartha," ujar Andi Taufan Garuda Putra, Staf Khusus Presiden RI dan CEO Amartha pada keterangan tertulis Selasa (4/2).

Ia menyebut DPS berperan dalam hal pengawasan pada akad transaksi dan operasionalisasi produk syariah yang dilakukan oleh Amartha sehingga terpenuhinya aspek sharia compliance dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN). 

Baca Juga: Tak mau kalah dari fintech, bank menengah dan kecil mulai geluti kredit digital

Amartha merupakan fintech peer to peer lending berdampak sosial yang fokus pada pemberdayaan perempuan pelaku usaha mikro di pedesaan. 

Saat ini Amartha mengantongi izin p2p lending konvensional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), walaupun dalam praktiknya Amartha telah menjalankan prinsip lending syariah.

“Dengan keterlibatan DPS saat ini, Amartha telah terlegitimasi untuk memberikan layanan produk syariah dengan cara dan prinsip sesuai kaidah Syariah. Hingga saat ini, produk, infrastruktur dan tim syariah Amartha telah siap. Tahapan selanjutnya kami akan segera mengajukan izin produk syariah kepada OJK”, tambah Taufan. 

Salah satu anggota Dewan Pengawas Syariah Amartha Euis Amalia bilang produk yang dikembangkan Amartha sangat bermanfaat bagi upaya pemberdayaan perempuan kurang mampu tetapi memiliki kapasitas usaha sehingga ada peningkatan pada pendapatan mereka untuk kesejahteraan keluarga.

Baca Juga: Sepanjang 2019, Amartha salurkan pinjaman Rp 1,8 triliun

"Perempuan hanya perlu diberi sedikit kepercayaan dan pendampingan untuk bisa sukses. Terlebih saat ini Amartha memiliki produk syariah tentu bukan saja akan menghasilkan investasi yang menguntungkan tetapi juga memberikan keberkahan”, ungkap Euis Amalia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×