kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.451   25,00   0,15%
  • IDX 6.851   35,33   0,52%
  • KOMPAS100 992   6,93   0,70%
  • LQ45 769   5,66   0,74%
  • ISSI 217   0,96   0,44%
  • IDX30 400   3,10   0,78%
  • IDXHIDIV20 474   0,56   0,12%
  • IDX80 112   0,76   0,69%
  • IDXV30 115   0,16   0,14%
  • IDXQ30 131   0,65   0,50%

APEI: Pemisahan fungsi cuma opsi, bukan kewajiban


Sabtu, 10 Maret 2012 / 09:00 WIB
APEI: Pemisahan fungsi cuma opsi, bukan kewajiban
ILUSTRASI. Menurut penuturan para ahli, negara-negara Barat tidak bisa lagi menolak pesatnya perkembangan militer China.


Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can

JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) berharap, wacana pemisahan fungsi anggota bursa (AB) dengan anggota kliring (AK) dibahas secara lebih mendalam. Jika memang ada pemisahan fungsi antara keduanya, APEI meminta agar hal tersebut bersifat pilihan atau opsional, bukan merupakan keharusan.

Lily Widjaja, Ketua APEI, mengatakan bahwa usulan pemisahan fungsi tidak bisa begitu saja mendapat persetujuan. Namun, harus dilihat, dipelajari, dan dipikirkan bagian mana yang memang perlu diatur. Intinya, jangan sampai aturan pemisahan fungsi ini merugikan pelaku usaha. "Selama konsep tersebut masih merupakan suatu opsi, sah-sah saja, " kata Lily, di Gedung Bursa Efek Jakarta, Kamis (8/3) lalu.

Opsional itu, maksudnya, perusahaan efek bisa memilih untuk menjadi AB saja atau AK saja, atau bahkan menjadi AB plus AK.

Nah, membahas masalah ini, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) sudah membentuk working group pengembangan Clearing General Member. Menurut Lily, sampai saat ini pertemuan baru berlangsung satu kali dan itu pun hanya perkenalan. "Belum ada pembicaraan lebih jauh," ucapnya.

Para pelaku perusahaan efek (PE) menanggapi isu ini secara beragam. Ada yang skeptis dan ada yang tidak mempermasalahkan.
Menurut Lily, perusahaan sekuritas sah-sah saja memiliki spesialisasi tertentu. Misalnya AB hanya berdagang, jadi yang di back office itu AK. "Kan, banyak juga yang memang ingin fokus," tuturnya.

Sebelumnya, Bambang Widodo, Ketua Grup Pengembangan Clearing General Member, mengatakan, pemisahan fungsi kerja AB dan AK untuk menciptakan efisiensi. Rantai kerja transaksi anggota bursa menjadi lebih pendek dan sederhana. Perusahaan efek yang menjadi anggota bursa menjadi lebih fokus menjalankan bisnis mereka.

Bambang mengatakan, aturan ini lebih menegaskan, perusahaan efek harus bekerja sesuai dengan fungsi mereka. Yang terjadi selama ini, perusahaan efek menspesialisasikan diri menjadi AK dan benar-benar masuk dalam back office, kustodian, dan tidak berdagang. "Namun, di satu sisi ada perusahaan efek yang tidak memiliki keahlian tersebut, jadi hanya benar-benar berdagang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×