kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.079   163,73   2,07%
  • KOMPAS100 1.118   27,57   2,53%
  • LQ45 798   25,59   3,31%
  • ISSI 284   2,85   1,01%
  • IDX30 416   15,22   3,80%
  • IDXHIDIV20 470   17,01   3,76%
  • IDX80 124   3,02   2,50%
  • IDXV30 133   3,87   3,00%
  • IDXQ30 132   4,52   3,56%

APPI : Downpayment 10% sudah ideal


Selasa, 27 September 2011 / 10:52 WIB
APPI : Downpayment 10% sudah ideal
Gong Yoo memilih peran favoritnya dalam drama Korea maupun film Korea.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) berharap regulator tidak membatasi minimum pembayaran uang muka (down payment) dalam pembiayaan kendaraan bermotor.

"Yang penting diatur bukan down payment-nya berapa, tetapi kepada siapa pembiayaan itu diberikan," ungkap Ketua APPI Wiwiek Kurnia, Selasa (27/9).

Menurutnya, selama konsumen yang mengajukan pembiayaan memiliki rekam jejak yang aman, maka pembiayaan pun bisa berjalan lancar. Non performing loan (NPL) industri pembiayaan pun bisa diredam. Ia mencontohkan, pada masa krisis keuangan 2008, rata-rata NPL sebesar 2,7%. Angka ini terus menurun. Per Juli 2011 NPL sebesar 1,3%.

Menurut Wiwiek, down payment 10% yang saat ini berjalan sudah ideal bagi industri. Kalau di atas itu akan berat bagi buat perusahaan pembiayaan.

"Kalau DP diatur minimum 30% penjualan bisa berat. Penjualan mobil, misalnya bisa turun sampai dengan 50%. Saat ini kami belum melihat perlunya menaikkan down payment," kata Wiwiek.

Sementara itu, mengenai anggapan kredit konsumsi, khususnya kendaraan bermotor yang mengarah bubble, Wiwiek tidak sepakat. Pertumbuhan kredit konsumsi saat ini masih sejalan dengan koridor pertumbuhan ekonomi Indonesia. APPI memperkirakan industri pembiayaan sampai akhir tahun bisa tumbuh 24%-25%. Dari persentase tersebut, 70% merupakan kredit otomotif.

"Kredit konsumsi dikhawatirkan tumbuh 30%. Tapi kan daya beli masyarakat juga terus meningkat," pungkas Wiwiek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×