kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APPI Ingin Perluas Pembiayaan Konsumer


Senin, 24 Juni 2013 / 08:11 WIB
APPI Ingin Perluas Pembiayaan Konsumer
ILUSTRASI. Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (10/6/2021). Cuaca hari ini di Jawa dan Bali cerah berawan hingga hujan sedang, menurut prakiraan BMKG. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah.


Reporter: Feri Kristianto | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Industri pembiayaan meminta agar jenis pembiayaan jenis konsumsi dilonggarkan. Tujuannya agar, skala pembiayaan perusahaan multifinance lebih luas menjangkau masyarakat.

Wiwie Kurnia, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), meminta adanya revisi Peraturan Menteri Keuangan No. 84 /2006 tentang Perusahaan Pembiayaan direvisi. Di beleid ini, skala usaha perusahaan pembiayaan boleh di bidang sewa guna usaha (leasing), anjak piutang (factoring), usaha kartu kredit serta pembiayaan konsumen (consumer finance).

Khusus konsumsi, perusahaan hanya boleh mengucurkan pembiayaan untuk kendaraan bermotor, alat-alat rumah tangga, barang elektronik, dan perumahan.

Nah, APPI menyarankan jenis pembiayaan konsumen ditambah. Misalnya, multifinance diizinkan menyalurkan pembiayaan untuk pengerjaan ladang perkebunan atau pertanian, bahkan biaya sekolah. Selama ini, fasilitas tersebut lebih banyak dijangkau lembaga keuangan non-formal.

Selain itu, jika keran jenis pembiayaan konsumen diperluas, multifinance membantu penyaluran uang ke sektor riil. Selama ini perputaran uang di Indonesia masih dikuasai oleh perbankan. "Cabang multifinance juga sampai pelosok-pelosok," kata Wiwie, akhir pekan lalu (21/6).

Wiwie bilang, tidak perlu khawatir soal mekanisme penyaluran, karena syarat bisa sama seperti saat ini, atau mungkin bisa diperlonggar. Misalnya, nasabah tidak harus memiliki Nomow Pokok Wajib Pajak, ketika mengajukan kredit. Perusahaan multifinance juga akan mencari sumber dana pembiayaan jika beleid sukses direvisi. Saat ini, 65% pendanaan multifinance masih dari perbankan.

Selain itu, APPI meminta kelonggaran kepemilikan asing. Mereka usul, asing bebas memiliki saham hingga 99% agar semakin banyak investor masuk. Di beleid, kepemilikan asing dibatasi 85%.

Dumoly F Pardede, Deputi Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). mendukung usulan tentang pembiayaan konsumen. Namun, dia enggan berkomentar soal kepemilikan asing. OJK juga tidak bisa menjanjikan soal revisi. "Usulan resmi ke kami belum ada," terang mantan Kepala Biro Dana Pensiun Bapepam-LK ini.

Memang potensi pembiayaan konsumen paling besar di industri pembiayaan. Data Bank Indonesia menunjukkan, total pembiayaan hingga April 2013, mencapai Rp 311,23 triliun. Kontribusi consumer finance mencapai Rp 201,33 triliun. Sisanya dari pembiayaan sewa guna usaha Rp 104,27 triliun, anjak piutang Rp 5,62 triliun, dan kartu kredit Rp 2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×