Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengusulkan agar penghitungan rasio penyaluran kredit produktif oleh bank daerah diubah. Awalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan BPD harus memenuhi rasio kredit produktif 60%.
Kresno Sediarsi, Ketua Asbanda bilang seharusnya rasio kredit diubah perhitungannya dari berbasis porsi terhadap total kredit menjadi pertumbuhannya.
"Rasio kredit produktif diharapkan bukan rasio porsi dari total kredit namun pergerakannya pertumbuhannya," kata Kresno, dalam acara The 1st Indonesia International Microfinance Forum 2017 (IIMF 2017), Sabtu (18/11).
Perubahan perhitungan ini karena rasio kredit produktif BPD baru 30% dari total kredit. Masih rendahnya rasio kredit produktif ini karena rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di sektor ini masih tinggi.
Supriyatno, Direktur Utama Bank Jateng bilang saat ini memang rasio kredit produktif terhadap total kredit BPD masih cukup rendah.
"Oleh karena itu kami mendukung rencana perubahan ini," kata Supri. Dengan ini, diharapkan nanti BPD kedepannya lebih fokus ke pertumbuhan kredit produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News