Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Perusahaan asuransi yang bergerak dalam bidang asuransi marine cargo dan asuransi ekspor boleh tersenyum lebar. Pasca pemerintah melalui Menteri Keuangan mengeluarkan peraturan sistem ekspor baru yang berlaku mulai 1 Maret 2014 lalu, mereka bisa mencecap bisnis ini.
Dalam peraturan tersebut diatur mengenai penerapan mekanisme pencatatan ekspor dengan metode cost insurance and freight (CIF) dari mekanisme sebelumnya yang menggunakan free on board (FOB). Dengan adanya mekanisme pencatatan ekspor baru, pemerintah berharap dapat memacu pertumbuhan dalam industri pelayanan, asuransi dan logistik.
Direktur Keuangan Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI), M. Syamsuddin Cholid, mengatakan jika aturan ini benar diterapkan, bisa mendorong asuransi ekspor dan marine cargo secara nasional. Menurut dia, dengan adanya peraturan tersebut, perusahaan asuransi ekspor dan marine cargo bisa bertumbuh lebih besar.
"Lumayan sebetulnya kalau diterapkan, lumayan secara nasional bagi asuransi kargo dan bagi ASEI juga. Peraturan ini memberikan peluang bisnis ASEI," ujar dia.
Syamsuddin menambahkan, sebelum diberlakukannya peraturan baru tersebut, asuransi marine cargo di ASEI hanya tumbuh 5%-10% pada tahun lalu. Adanya peraturan ini, asuransi marine cargo ditargetkan bisa tumbuh hingga 16% dari total pendapatan premi di ASEI. ASEI berharap, porsi pendapatan sektor marine cargo bisa tumbuh lebih dari 30% pada tahun ini.
Target pendapatan premi ASEI tahun ini sebesar Rp 1,3 triliun, lewat ekspansi bisnis inti asuransi ekspor. Ini artinya, pertumbuhan premi ASEI bisa mencapai 20% dari total pendapatan tahun lalu yang sebesar Rp 1,08 triliun. Laba ASEI tahun lalu tumbuh 15,7% menjadi Rp 107,34 miliar.
Agar bisa mencapai target tersebut, perusahaan asuransi pelat merah ini akan kembali meluncurkan produk baru yang merupakan gabungan dari produk marine cargo dan produk asauransi ekspor. Syamsuddin menjelaskan, selama ini produk ekspor dan marine cargo ditawarkan secara terpisah.
Namun, sekarang ada rencana menggabungkan dua produk tersebut. Rencananya ASEI akan meluncurkan produk terintegrasi alias bundling ini sekitar bulan April mendatang. Saat ini, ASEI mulai menawarkan produk tersebut kepada para ekportir, sambil menunggu keluarnya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News