Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembangkan segmen syariah terus terlihat. Salah satunya terbukti dari aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang tumbuh.
“Dalam satu tahun terakhir ini, bertumbuh positif semuanya,” ujar Direktur Pengembangan IKNB dan Inovasi Keuangan Digital Edi Setijawan, dalam konferensi pers, Selasa (11/4).
Edi mengungkapkan aset paling banyak berasal dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Syariah Khusus yang senilai Rp 57,41 triliun atau tumbuh 30,68% secara tahunan per Januari 2023.
Aset tersebut paling besar dikarenakan merupakan gabungan dari beberapa lembaga yang berjumlah 16, antara lain penjaminan syariah, pergadaian syariah, lembaga pembiayaan ekspor Indonesia syariah, perusahaan pembiayaan perumahan sekunder syariah, dan permodalan nasional madani syariah.
Baca Juga: Penerbitan Masih Minim, OJK Dorong Perusahaan Untuk Terbitkan Sukuk Korporasi
Selanjutnya, aset terbesar berasal dari perusahaan perasuransian syariah yang tumbuh 3,33% menjadi Rp 45,28 triliun dan perusahaan pembiayaan syariah yang tumbuh sebesar 41% menjadi Rp 33,77 triliun.
Sementara itu, pertumbuhan terbesar didapat dari sektor fintech P2P Lending syariah yang tumbuh hingga 100%. Sayangnya, secara nominal asetnya masih tergolong kecil senilai Rp 140 miliar.
“Pertumbuhan tak bisa dipaksa kalau di luar kemampuan nanti jebol jadi biarkan dia bertumbuh,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News