Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) berniat menggenjot kinerja penjaminan dari perusahaan penjaminan di daerah alias Jamkrida. Pasalnya selama ini Jamkrida dinilai kurang bisa memanfaatkan pasar penjaminan akibat minimnya kapasitas yang dimiliki.
Ketua Asippindo Diding S Anwar bilang untuk mengatasinya asosiasi menjalin MoU untuk penjaminan kredit bersama alias Co-Guarantee antara 14 Jamkrida, dan empat perusahaan penjaminan skala nasional. Nantinya Jamkrida yang kapasitasnya hampir mentok bisa memanfaatkan skema ini sehingga masih bisa menarik nilai penjaminan yang lebih besar.
Namun, sesama Jamkrida tak bisa menggunakan skema Co-Guarantee. Pasalnya hal tersebut akan bertentangan dengan izin Jamkrida yang hanya boleh beropeasi di provinsinya masing-masing. Jamkrida bisa bekerja sama dengan perusahaan penjaminan skala nasional seperti Perum Jamkrindo, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Penjaminan Kredit Pengusaha Indonesia, hingga PT UAF Jaminan Kredit.
Dengan bantuan kapasitas dari perusahaan yang lebih besar, Diding optimis nilai penjaminan yang berhasil diraup Jamkrida bakal melonjak. "Teman-teman di Jamkrida rata-rata nilai penjaminannya bisa naik dua kali lipat," kata Diding, Kamis (5/2).
Memang kerja sama antara perusahaan penjaminan nasional dengan Jamkrida bukan barang baru. Tapi sebagian besar digarap secara business to business. Nah dengan skema ini cakupan kerja sama bisa lebih luas dan cepat.
Ia menambahkan, kerja sama penjaminan bersama ini akan disahkan dalam bentuk perjanjian kerja sama dalam waktu dekat. Sehingga diharapkan di bulan April nanti sudah ada kerja sama Co-Guarantee yang sudah bisa direalisasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News