Reporter: Ferrika Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi masih menghitung kerugian akibat gempa bumi yang melanda wilayah Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah akhir pekan lalu, Jumat (28/9). Dengan kondisi yang belum kondusif, maka diperlukan waktu untuk menghitung potensi klaim.
Direktur Utama PT Reasuransi Maipark Indonesia Ahmad Fauzie Darwis memperkirakan, potensi klaim bencana gempa di Lombok akan jauh lebih besar dibandingkan di Palu. Karena, banyak infrastruktur penunjang pariwisata yang diasuransikan di wilayah Lombok.
“Properti di Lombok, diasuransikan kepada perusahaan asuransi umum. Klaim di Lombok berasal dari infrastruktur pariwisata yang cukup banyak, seperti hotel, resort dan cottage,” kata Fauzi kepada Kontan.co.id, Minggu (30/9).
Maipark akan menghitung dari eksposur risiko kerugian secara ekonomi. Eksposur risiko sendiri adalah jumlah polis dan nilai pertanggungan yang sudah dicatatkan untuk menjadi liabilitas dari pihak penanggung.
Kemudian menghitung objek yang terkena dampak. Dari perhitungan itu, nilai total objek yang diasuransikan dan pembayaran klaim akan menjadi tanggung jawab perusahaan.
Sementara untuk bencana Lombok, ia memperkirakan tanggungan Maipark sekitar Rp 200 miliar. Sampai dengan akhir Oktober, jumlah klaim yang masuk mencapai 750 klaim, namun hanya 52% pemegang polis yang telah mendaftarkan nilai kerugian yang dialami.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimuthe mengaku belum mendapatkan laporan dari anggota asosiasi terkait kerugian akibat gempa di Palu. Perusahaan asuransi masih mengidentifikasi nilai pertanggungan dan menunggu laporan kerugian dari pemegang polis.
Salah satunya, memastikan eksposur risiko yang terjadi di wilayah yang terkena dampak gempa di Palu dan Donggala. “Asosiasi akan berkoordinasi dengan Maipark untuk menghitung jumlah eksposure tersebut,” ungkapnya.
Selain AAUI, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga belum mempunyai data lengkap terkait berapa jumlah klaim asuransi jiwa yang mesti ditanggung. Direktur Eksekutif Togar Pasaribu AAJI mengatakan, perusahaan asuransi jiwa akan menanggung asuransi meninggal dunia dan sakit.
“Untuk data klaim, kami tengah berkoordinasi dengan anggota dan pihak lain. Kami akan lihat perkembangan selanjutnya,” kata dia.
Sementara itu, data klaim akibat gempa Lombok belum masuk seluruhnya. Saat ini jumlahnya masih di bawah angka Rp 500 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News