kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Aturan DP baru, MTF cermati pasar awal 2017


Minggu, 25 Desember 2016 / 21:18 WIB
Aturan DP baru, MTF cermati pasar awal 2017


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengeluarkan relaksasi uang muka pembiayaan. Namun sejumlah multifinance menilai masih butuh waktu untuk melihat situasi.

Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo bilang perusahannya masih akan mencermati kondisi pasar saat kebijakan tersebut berlaku. "Kami akan terus melakukan evaluasi dan simulasi besaran uang muka sesuai surat edaran tersebut," kata dia akhir pekan lalu.

Non performing finance (NPF) net di MTF sendiri disebut masih di bawah 1%. Bila mengacu pada beleid tersebut, perseroan bisa mengenakan uang muka sebesar 5% bagi nasabahnya.

Dalam surat edaran OJK bernomor 47 tahun 2016, penyesuaian uang muka dilakukan berdasarkan laporan keuangan per akhir Juni dan Desember untuk diberlakukan per Agustus dan Februari. Artinya besaran DP kredit paling cepat dilaksanakan pada Februari tahun depan.

Dengan begitu, pada awal 2017 nanti MTF akan sibuk menelaah pergerakan pasar otomotif dan roda pertumbuhan ekonomi. Terlebih sejumlah pihak masih memprediksi pertumbuhan pasar kendraan di tahun depan belum akan terlalu signifikan.

Dengan kondisi tersebut, perusahaan pembiayaan memang harus lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Bila tak digarap dengan bijaksana malah bisa berdampak negatif bagi kondisi kesehatan kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×