kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Aturan MDR tingkatkan fee based BCA


Kamis, 21 September 2017 / 23:00 WIB
Aturan MDR tingkatkan fee based BCA


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bilang fee based income dari transaksi merchant kedepan akan sedikit mengalami kenaikan.

Hal ini seiring dengan keluarnya aturan batas atas tarif yang dikenakan oleh bank kepada pedagang atau merchant discount rate (MDR).

Dalam aturan ini BI mengatur untuk transaksi menggunakan kartu dan kanal pembayaran bank yang sama (on us), maksimal skema harganya 0,15%.

Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA bilang dengan penurunan MDR ini sedikit akan meningkatkan fee based income transaksi di merchant.

"Karena sebelum aturan MDR keluar, BCA mengenakan skema harga on us 0% dari nominal transaksi," kata Jahja kepada KONTAN.co.id, Rabu (20/9).

Santoso, Direktur BCA dengan keluarnya aturan BI mengenai MDR ini akan menyebabkan iklim kompetisi yang sehat di antara perbankan di bidang sistem pembayaran.

"Kami proyeksi fee based akan naik tapi sedikit efeknya," kata Santoso.

Menurut Santoso saat ini kontribusi fee based dari transaksi di merchant kurang dari Rp 1 triliun atau cukup kecil dari total fee based BCA sebesar Rp 12 triliun.

Dengan keluarnya aturan MDR ini diharapkan BCA bisa memberikan layanan lebih baik ke nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×