Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional, AXA Long Term Life Protector. Direktur Utama AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan produk tersebut menawarkan variasi jangka waktu perlindungan atau tenor yang dapat dimodifikasi mengikuti kebutuhan nasabah.
Niharika menerangkan alasan meluncurkan produk tersebut karena dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi pergeseran preferensi masyarakat Indonesia terhadap produk asuransi jiwa tradisional, serta adanya peningkatan kesadaran masyarakat.
"Hal itu mendorong kami untuk merancang produk yang memberi kekuatan kepada nasabah untuk menentukan jangka waktu dan besaran perlindungan sesuai dengan kebutuhan pribadi mereka," ujarnya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (16/1).
Lebih rinci, Niharika menjelaskan AXA Long Term Life Protector menawarkan manfaat perlindungan yang dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan nasabah, termasuk perlindungan 100% manfaat uang pertanggungan jika pemegang polis meninggal dunia.
Baca Juga: AXA Financial Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Kesehatan Baru
Dia bilang produk itu menyediakan berbagai pilihan jangka waktu perlindungan, mulai dari perlindungan hingga usia 60 tahun, dan pilihan lainnya sampai perlindungan hingga 90 tahun.
Dia menyebut apabila tertanggung menghadapi risiko penyakit kritis atau kecacatan total, risiko itu berpotensi menghalangi kemampuan membayar premi dan menyebabkan nasabah kehilangan manfaat perlindungan.
"Oleh karena itu, produk tersebut menawarkan manfaat penghapusan premi, sehingga perlindungan akan tetap berlanjut," ungkapnya.
Selain itu, nasabah juga dapat memperoleh diskon premi hingga 35% per tahunnya selama periode pembayaran premi jika memilih tingkat perlindungan yang lebih tinggi. Niharika menyampaikan produk itu juga menawarkan pilihan pembayaran premi selama 5 tahun, 10 tahun, atau sepanjang jangka waktu masa asuransi.
Sementara itu, Chief Health Officer AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata mengatakan dengan harapan hidup penduduk Indonesia mencapai 74 tahun, AXA Long Term Life Protector menawarkan jangka waktu perlindungan yang dapat disesuaikan hingga usia 90 tahun.
Namun, nasabah juga dapat memilih periode perlindungan lebih pendek dengan premi yang lebih kecil hingga usia 60 tahun.
Sebagai informasi, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) per kuartal III-2024, total pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 132,27 triliun. Secara rinci, produk asuransi jiwa tradisional mengalami kenaikan sebesar 15,9% Year on Year (YoY) dengan total pendapatan premi mencapai Rp 78,4 triliun pada periode yang sama.
Selanjutnya: Naskah Akademik Sebelum Bahas Omnibus Law Politik
Menarik Dibaca: 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi Ketika Liburan Ke China
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News